Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anies Baswedan

Anies Baswedan Terancam Gagal Maju Capres Apabila MK Kabulkan Keinginan 'Pejabat Istana'

Anies Baswedan terancam gagal maju Capres di Pilpres 2024 apabila MK mengabulkan keinginan 'Pejabat Istana', Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko

Editor: Frandi Piring
KONTAN
Anies Baswedan Terancam Gagal Maju Capres Apabila MK Kabulkan Keinginan 'Pejabat Istana' KSP Moeldoko soal PK Kepengurusan Partai Demokrat. Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bacapres usungan Partai NasDem, Anies Baswedan berpotensi gagal mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024).

Potensi itu diutarakan oleh pengamat politik Adi Prayitno.

Skenario Anies Baswedan terancam gagal nyapres di Pilpres 2024 itu bisa terjadi apabila Moeldoko dan jajaran berhasil 'merebut' Partai Demokrat melalui permohonan Peninjauan Kembali (PK).

Sebagai informasi, konflik Partai Demokrat sebelumnya menjadi perhatian publik.

Perseteruan dua kubu Partai Demokrat versi AHY dan versi Moeldoko sempat menjadi polemik.

Moeldoko yang kini berstatus pejabat istana pemerintahan rezim Jokowi-Maruf sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Adi memperkirakan, kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa Partai Demokrat akan diambil alih oleh Moeldoko akan terbukti jika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Adi mengatakan, jika PK tersebut dikabulkan MA, kendali Partai Demokrat akan pindah tangan ke dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke tangan Moeldoko.

Selain itu, jika hal tersebut terjadi juga akan mengancam keberlanjutan poros Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Pilpres 2024.

"Kalau PK kubu Moeldoko dikabulkan, ya wasalam sudah Partai Demokrat. Bukan hanya poros perubahan yang juga tidak terwujud. Ini bisa dipastikan Partai Demokrat akan pindang tangan dari AHY ke Moeldoko," kata Adi, kepada Tribunnews.com, Minggu (4/6/2023).

Adi menyebut, pengambilalihan Partai Demokrat itu berpotensi terjadi. Sebab, putusan MA telah memenangkan kubu Moeldoko.

"Kemungkinan itu cukup terbuka ya, mau apalagi judulnya, karena secara konstitusional dimenangkan oleh kubu Moeldoko," ucapnya.

Adi mengatakan, saat ini publik tengah menunggu betul akhir dari putusan dari kasasi ini.

Hasil dari putusan MA nantinya, Adi mengatakan, bakal menjadi babak baru dalam dinamika politik Indonesia ke depan.

"Banyak yang berharap-harap cemas. Banyak yang gusar kalau kemudian PK yang diajukan oleh kubu Moeldoko ini dikabulkan. Karena ini akan menjadi babak baru dalam dinamika politik ke depan," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved