Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Security PT BLJ di Mitra Sulawesi Utara Dianiaya, Minta Pihak Kepolisian Segera Proses

PT BLJ di Mitra Sulawesi Utara melaporkan tindakan penganiayaan kepada security yang dilakukan oleh beberapa masyarakat yang tak dikenal

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Security PT BLJ yang dianiaya dilarikan ke rumah sakit 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) di Mitra Sulawesi Utara melaporkan tindakan penganiayaan kepada security yang dilakukan oleh beberapa masyarakat yang tak dikenal, baru-baru ini.

Akibat hal tersebut security harus dirawat intensif di RSUP Prof Kandou Malalayang akibat patah rahang.

Kuasa hukum PT BLJ Inggrit Bawias menyampaikan bahwa sampai saat ini belum mengetahui siapa para pelakunya.

“Kami juga tidak mau terburu-buru melakukan tudingan pada siapapun,” ujarnya Jumat (2/5/2023).

Dia menyampaikan kejadian pemukulan terhadap security terjadi pada 29 Mei 2023 lalu telah dilapor ke Kepolisian setempat yakni Polsek Ratatotok.

“Kami lapor di Polsek Ratatotok namun kami akan minta dialihkan ke Polres Mitra saja," kata Inggrit.

Bawias pun menambahkan, Kepolisian untuk segera memproses laporan yang telah ada terkait kasus penganiayaan tersebut.

“Kita menduga kejadian ini ada hubungaan atau korelasi dengan kejadian-kejadian sebelumnya, tentu kami secara internal akan juga melakukan investigasi siapa saja yang terlibat dalam kejadian,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, di lokasi terjadi pengrusakan, penganiayaan dan pengancaman, serta penutupan jalan masuk.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara Iptu Kiver Malonda membenarkan adanya laporan dari PT BLJ soal penganiayaan security.

"Laporan tersebut ada, yang mungkin baru akan dilimpahkan ke Polres Mitra," jelasnya.

Malonda juga mengatakan terjadi pemukulan disebabkan karena orang-orang PT BLJ yang masuk melakukan pencegahan pada warga sekitar tanpa melibatkan pihak kepolisian.

“Mereka PT BLJ tidak memberikan Informasi ke kami dan melakukan pencegahan sepihak, dan mungkin terjadi kasus ini,” kata Malonda.

Dia menjelaskan polisi mempunyai tugas memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (Ren)

Baca juga: Kecelakaan Maut, Ibu dan Anak Tewas, Mobil Nyalip dari Kiri Senggol Korban lalu Jatuh Tertabrak Truk

Baca juga: Kadis Pendidikan Manado Keluarkan Edaran Masalah Pungli, Dorong Satuan Pendidikan Lebih Maju

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved