Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 11.30 WIB, 2 Orang Tewas di Lokasi, Pikap Penyok Usai Tabrakan dengan Truk

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada kemarin hari Kamis.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada kemarin hari Kamis.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan mobil pikap.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan dua orang tewas di tempat.

Baca juga: Detik-detik Pria Beristri Kepergok Cabuli Ponakan Sendiri, Fakta Mengejutkan pun Akhirnya Terungkap

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 03.00 WIB, 2 Gadis Kembar Tewas Seketika, Mau Belok Lalu Ditabrak Mobil

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang merenggut nyawa dua orang pengguna jalan, pada Kamis (1/6/2023) siang lalu.

kecelakaan lalu lintas (Lakalantas di Riau) melibatkan dua kendaraan berbeda ukuran.

Yakni Fuso Truk Tronton yang dikemudikan Rido Putra (36) beralamat di Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Membawa penumpang Sapriadi (26) merupakan warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Truk besar itu bertabrakan dengan mobil Pick Up yang dikemudikan Saino (54) tercatat sebagai warga Desa Gabungan Makmur, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Membawa penumpang bernama Kadar (66) yang tinggal di alamat yang sama dengan korban Saino.

"Akibat kecelakaan sopir dan pengemudi pick up meninggal dunia di tempat kejadian, akibat menderita luka berat," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (2/6/2023).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalintim Kilometer 66 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan sekitar pukul 11.30 wib.

Kerugian yang timbul akibat kecelakaan mencapai Rp 30 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved