Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Segini Harta Kekayaan Kepala BPJS Kesehatan Manado Betsy Roeroe

Betsy Roeroe melaporkan hanya memiliki 1 unit mobil Toyota Innova tahun 2014 dengan nilai Rp 191 juta.

|
Tribun Jatim - Tribun Network
Kepala BPJS Kesehatan Manado Betsy Roeroe. Foto diabadikan saat masih menjabat Kepala BPJS Kesehatan Surabaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan Manado Betsy Roeroe tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 907 juta.

Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 1,56 miliar.

Terdiri atas 3 bidang tanah dan bangunan. Ada di Kota Tomohon, Kota Manado hingga Jakarta.

Betsy Roeroe juga melaporkan hanya memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp 191 juta.

Ia juga melaporkan memiliki hutang sebanyak Rp 907 juta.

Baca juga: Intip Mobil Mewah dan Harta Kekayaan Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna

Baca juga: Setahun, Harta kekayaan Kepala BPK Sulut Arief Fadhillah Bertambah Rp 1,8 Miliar

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Betsy Magdalena Orlica Roeroe. 

Tanggal penyampaian 18 Januari 2022.

Saat itu Betsy Roeroe masih menjabat Kepala Cabang Kedeputian Wilayah Jawa Timur.

Berikut rincian harta kekayaan Betsy Roeroe yang dikutip dari laman lhkpn.kpk, Kamis (1/6/2023): 

I. DATA PRIBADI
1. Nama: Betsy Magdalena Orlica Roeroe
2. Jabatan: Kepala Cabang
3. NHK : 105175

II. DATA HARTA

A. Tanah dan bangunan Rp. 1.556.505.000
1. Tanah seluas 916 m2 di Kota Tomohon, hasil sendiri Rp. 72.105.000
2. Tanah dan bangunan seluas 323 m2/202 m2 di Kota Manado, hasil sendiri Rp. 607.200.000
3. Tanah dan bangunan seluas 0.1 m2/43.24 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp. 877.200.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 191.100.000
1. Mobil Toyota Kijang Innova minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 191.100.000

C. Harta bergerak lainnya Rp. 116.888.100
D. Surat berharga Rp. ----

E. Kas dan setara kas Rp. 15.158.854
F. Harta lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.879.651.954

III. Hutang Rp. 972.286.406

IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp. 907.365.548

Jika Tak Jujur Laporkan!

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.

Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan hal itu pada sosialisasi bertema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu 21 September 2022.

"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny Setiyanto.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kepala BPS Sulawesi Utara Asim Saputra

Baca juga: Punya 4 Mobil, Segini Harta Kekayaan GM PLN Suluttenggo Johanes Avilla Ari Dartomo

Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.

Setiap warga bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved