Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

50 Anggota Dewan Laporkan Seorang ASN Sebut PSK Lebih Mulia dari DPRD, Dibela Publik: Maju Terus Pak

Viral di media sosial, seorang ASN bernama, Mustadi membandingkan pekerja seks komersial ( PSK) dengan anggota DPRD

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Style/Kompas.com
Seorang ASN bernama Mustadi dilaporkan 50 anggota dewan usai sebut PSK lebih baik daripada DPRD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial seorang aparatur sipil negara jadi sorotan warganet.

ASN tersebut jadi sorotan karena keberaniannya menyebut soal anggota DPRD.

HIngga mendapat dukungan dari netizen.

Diketahui ASN bernama Mustadi berani membandingkan PSK dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.

Dimana dirinya menyebut PSK lebih mulia dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Hal ini membuatnya dilaporkan oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Namun justru warganet membela Mustadi.

Baca juga: Hari Libur, Pengunjung Padati Lomban Water Park di Minahasa Sulawesi Utara

Baca juga: 5 Milenial Sulut Ujung Tombak Parpol di Pileg 2024, Rio Rajin Turun, Mongol Populer, Hillary Vokal

Viral di media sosial, seorang ASN bernama, Mustadi membandingkan pekerja seks komersial ( PSK) dengan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Mustadi menyebut PSK lebih mulia daripada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Imbas ucapannya itu, kini Mustadi dilaporkan oleh 50 anggota DPRD yang tak terima dengan ucapannya.

Diketahui, pernyataan Mustadi itu disampaikan saat menghadiri acara sosialisasi perencanaan areal tembakau di kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2033) lalu.

"Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokasi prostitus).

Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya.

Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya," kata Mustadi dalam video yang beredar luas di media sosial.

Bahkan, pernyataan Mustadi di tengah-tengah 700 tamu yang hadir itu viral di medsos pada Kamis (11/5/2023).

Pelaporan terhadap Mustadi didasarkan pada unsur pencemaran nama baik para dewan.

"Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan," kata Muhammad Nur Sidiq, Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sidiq mengatakan sedikitnya ada 50 anggota DPRD Kabbupaten Probolinggo yang sepakat melaporkan Mustadi.

Terlebih lagi, terlapor belum ada mengucapkan permohonan maaf sekali pun.

"Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum.

Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan.

Namun, proses hukum tetap harus berlanjut," ungkapnya lagi.

Adanya pelaporan itu dibenarkan oleh Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto.

"Berkas laporannya belum kami terima.

Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo," ungkap Achmad.

Selain itu, terlapor juga akan dilaporkan ke KASN dengan tembusan Sekda dan BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Namun ternyata, ASN yang menyebut PSK lebih mulia dari anggota DPRD ini justru menuai dukungan dari netizen.

Tak sedikit netizen yang beri dukungan terhadap ASN tersebut lantaran telah berani menyuarakan pendapatnya.

"Maju terus Pak ASN. Nitizen bersamamu," ujar salah satu warganet.

"Ada yang bilang, membandingkan dua hal yang salah tidak akan menjadikan salah satunya benar.

"ASN saja dipolisikan apalagi rakyat biasa. Bersuara sopan tidak didengarkan, bersuara kasar langsung dilaporkan," imbuh warganet lain.

"Betul sih PSK kerja begitu demi keluarga dengan mengorbankan diri sndri, sedangkan pejabat dengan mengorbankan masyarakat nya, untuk kepentingan sndri dan keluarganya.

Kalau di pikir-pikir ya gambaran bapaknya benar kok," sambung yang lain.

"Sedikit-dikit dipolisikan, ngomong alus gak digubris ngomong kasar gak terima," timpal warganet lainnya.

Sebelumnya dikabarkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan Mustadi, oknum ASN ke Polres Probolinggo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi, Selasa (23/5/2023).

Kuasa Hukum DPRD, Muh Nur Sidik menyebut, laporan ini didasari oleh pernyataan Mustadi (terlapor) pada saat acara sosialisasi musim tanam tembakau di kantor Bupati Probolinggo, Rabu (10/5/2033) lalu.

Pernyataan yang dilontarkan di acara sosialisasi areal tanam tembakau yang dihadiri sekitar 700 orang itu viral di media sosial pada Kamis (11/5/2023).

Acara sosialisasi itu dihadiri Plt Bupati Probolinggo, DPRD dan ratusan undangan.

"Terlapor diduga melecehkan profesi dewan dengan menyatakan, pelacur lebih mulia daripada DPRD dalam acara tersebut," ujar Sidik.

Sidik menyebut, laporan ini dibuat atas nama lembaga institusi negara, bukan perorangan.

Selain itu, terlapor juga akan dilaporkan ke KASN dengan tembusan Sekda dan BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

"Sebelumnya, dewan sudah memberikan tenggang waktu untuk itikad baik terlapor, namun tidak ada sampai saat ini.

Jadi tim kehormatan dewan memutuskan untuk membuat laporan.

Misal ada permintaan maaf nantinya, proses akan tetap dilanjut," jelas Sidik.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Achmad Doni Meidianto menyatakan masih belum menerima laporan tersebut.

"Kami masih belum menerima laporan tersebut.

Nanti, kalau sudah kami terima dan ada perintah akan kami dalami," terang Doni.

Sumber Grid.id

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved