Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta Dibongkar Marissya Icha, Sebut Rebecca Klopper Sering Diancam Mantan Pacar

Menurut Marrisya Icha, Rebecca Klopper sebelumnya sering mendapat ancaman dari mantan pacarnya, bahkan setelah hubungan keduanya putus.

Instagram @rklopper/YouTube Intens Investigasi
Fakta Dibongkar Marissya Icha, Sebut Rebecca Klopper Sering Diancam Mantan Pacar - Menurut Marrisya Icha, Rebecca Klopper sebelumnya sering mendapat ancaman dari mantan pacarnya, bahkan setelah hubungan keduanya putus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat menjadi sorotan, sosok artis Rebecca Klopper kini menuai banyak simpati.

Sejumlah fakta terungkap setelah viral video 47 detik yang pemerannya disebut-sebut mirip Rebecca Klopper.

Satu di antaranya diungkap Marissya Icha, yang diketahui kini menjalin hubungan dengan kakak Fadly Faisal, Frans Faisal.

Menurut Marrisya Icha, Rebecca Klopper sebelumnya sering mendapat ancaman dari mantan pacarnya, bahkan setelah hubungan keduanya putus.

Namun ia tidak menjelaskan ancaman tersebut apakah berkaitan dengan video viral itu.

"Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca," kata Marissya Icha, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (26/5/2023).

Di sisi lain, Marissya Icha membenarkan Rebecca sudah membuat laporan polisi untuk mengusut pelaku penyebar video viral itu.

Diungkapkannya bahwa dua orang telah ditahan, termasuk mantan pacar Rebecca Klopper ikut dipanggil polisi.

"Saya membuat laporan satu bulan orangnya sudah ditahan," ungkap Marissya.

"Dua orang ditahan di Mabes Polri terus termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil," sambungnya.

Marissya Icha juga meminta semua pihak berhenti menghujat Rebecca sebab memengaruhi kondisi mentalnya.

"Aku minta tolong sama semua pemain sosmed untuk tidak mendistribusikan video tersebut," terang Marissya Icha.

"Kita sebagai manusia punya hati nurani, Rebecca punya keluarga, masa depan. Pikirkan bahwa itu adalah keluarga kita," tambahnya.

Rebecca Klopper Merasa Sangat Dirugikan Akibat Beredarnya Video 47 Detik

Rebecca Klopper sebelumnya mengambil langkah hukum atas kehebohan munculnya video viral yang diduga mirip dirinya.

Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter penyebar video viral mirip dirinya ke Bareskrim Polri.

Salah satu kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengakui laporan tersebut telah dilayangkan sejak Senin (22/5/2023).

"Benar kita sudah membuat laporan hari Senin kemarin," kata Sandy Arifin, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (25/5/2023).

Sandy Arifin juga mengungkapkan alasan Rebecca Klopper gerak cepat membuat laporan tersebut.

Menurut Sandy, Rebecca merasa sangat dirugikan dengan beredarnya video itu.

"Intinya klien kami sudah merasa dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Makanya klien kami mengambil langkah hukum," terang Sandy.

Beredar kabar yang menyebut Rebecca Klopper pernah melaporkan penyebar video viral mirip dirinya tersebut sekitar tiga bulan lalu.

Meski begitu, Sandy Arifin mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut.

Sebab untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada laporan mereka ke Bareskrim Polri yang dilayangkan pada Senin (22/5/2023) atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE.

"Aku belum dapat informasi soal kebenarannya tapi yang pasti kalau laporan hari Senin, betul kita laporkan," ujar Sandy Arifin.

Kasus video asusila mirip Rebecca Klopper hingga kini masih perbincangan hangat publik.

Rebecca Klopper Laporkan Mantan Kekasih

Fakta terbaru dari kasus tersebut yakni Rebecca Klopper ternyata sudah sempat melaporkan kasus tersebut bersama dengan kuasa hukumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy yang menyebut kliennya telah melaporkan mantan kekasihnya itu pada Oktober 2022 lalu.

Laporan tersebut dilakukan lantaran Rebecca Klopper mendapatkan pemerasan dan ancaman dari mantan kekasihnya berinisial RK.

"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi.

Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar,” jelasnya kuasa hukum Rebecca Klopper, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Sabtu (27/5/2023).

Mantan kekasih Rebecca itu mengancam akan menyebar video asusila jika sang artis tak mentransfer sejumlah uang kepada RK.

Pada saat itu, lanjut Ahmad Ramzy, Rebecca telah memberikan uang sebesar Rp 30 juta kepada RK, sebelum dilaporkan ke polisi.

Laporan soal pemerasan dan ancaman terkait video asusila itu resmi dibuat di Bareskrim pada tanggal 6 Oktober 2022.

Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni NR dan RFN.

“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp30 juta,” ungkapnya.

Rebecca mendapatkan pesan ancaman melalui DM Instagram bahwa video asusilanya itu akan disebarkan.

Dari dua tersangka itu, Rebecca mengaku kenal dengan salah satunya yakni mantan kekasihnya.

Akan tetapi, ketika laporan telah diproses, Rebecca memilih untuk berdamai lewat restorative justice sampai laporan dicabut di tanggal 28 November 2022.

Kedua belah pihak bersepakat bahwa video asusila itu harus dimusnahkan, yang membuat Rebecca memilih berdamai.

“Salah satu alat bukti handphone dan alat digital lainnya untuk menyimpan video disepakati bahwa terhadap hal tersebut dimusnahkan.

Itu juga jadi pertimbangan klien saya tidak meneruskan perkara ini. Karena (berpikir) yang memiliki video tersebut hanya tersangka ini,” bebernya.

Setelah tahu video itu beredar, Ahmad Ramzy menyebut kliennya sangat kaget.

(TribunLampung.co.id/Putri Salamah/Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Diolah dari artikel TribunLampung.co.id berjudul Rebecca Klopper Diancam Mantan untuk Sebar Video, Sudah Bayar Rp 30 Juta, dan di Tribunnews.com dengan judul Marissya Icha Ungkap Rebecca Klopper Sering Dapat Ancaman dari Mantan Pacarnya

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved