Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minsel

BREAKING NEWS Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam di Lopana Satu Minsel Diamankan Polisi

Tersangka kasus penganiayaan di desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur diamankan Tim Reserse Mobile Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan

|
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Kasat Reskrim Minsel Sulawesi Utara Iptu Lesly Deiby Lihawa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aldo (23) tersangka kasus penganiayaan di desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) .

Aldo pria asal desa Tendengan Kabupaten Minahasa melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki bernama Beli dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah koskosan di desa Lopana Satu, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasus tersebut viral di media sosial dan mendapat respon beragam dari netizen.

Bertindak cepat setelah mendapat laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka .

"Tersangka diamankan pada Jumat 26 Mei 2023, sekira pukul 17.30 Wita, di rumah keluarganya yang ada di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel," ungkap Iptu Lesly D Lihawa.

Lihawa menambahkan kalau perbuatan tersangaka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP.(Isak)

Baca juga: Akhirnya Desta Murka, Keluarga Jadi Sasaran Usai Gugat Cerai Natasha Rizky, Sumpahi Pembuat Fitnah

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Minggu 28 Mei 2023, Ini Daftar Wilayah yang Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved