Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Bus WKI GMIM

BPJamsostek dan Pemprov Sulut Serahkan Santunan Perkasa ke Keluarga Korban Kecelakaan di Minahasa

BPJamsostek memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal kecelakaan di Minahasa. Total uang yang diberikan sekitar Rp 106 juta.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Penyerahan santunan peserta Program Perkasa Pemprov Sulawesi Utara kepada ahli waris peserta Pnt Corneles Sambelorang di rumah duka, Aertembaga, Bitung, Sabtu (27/5/2023). 

Korban adalah peserta program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) Pemprov Sulawesi Utara.

Korban meninggal akan mendapatkan santunan Kecelakaan Kerja meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

"Ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta," ucapnya.

Dan untuk peserta aktif yang masih dirawat di rumah sakit perawatannya akan ditanggung Jasa Raharja sebagai penanggung pertama dengan jaminan biaya sampai dengan Rp 20 juta.

"Apabila masih dibutuhkan pengobatan perawatan selanjutnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai perawatan," tambahnya.

Baca juga: Ini Penyebab Presiden Jokowi Dinilai Lebih Mendukung Prabowo Subianto Dibanding Ganjar Pranowo

Baca juga: Chord Gitar Lagu Rohani KJ 450 - Hidup Kita yang Benar

Kata Sunardy, BPJamsostek menyampaikan turut berduka cita kepada korban atas kejadian kecelakaan bus tersebut.

"Semoga manfaat santunan yang diberikan bisa membantu untuk ahli waris yang ditinggalkan," kata Sunardy.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved