Kecelakaan Bus WKI GMIM
BPJamsostek dan Pemprov Sulut Serahkan Santunan Perkasa ke Keluarga Korban Kecelakaan di Minahasa
BPJamsostek memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal kecelakaan di Minahasa. Total uang yang diberikan sekitar Rp 106 juta.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Korban adalah peserta program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) Pemprov Sulawesi Utara.
Korban meninggal akan mendapatkan santunan Kecelakaan Kerja meninggal sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.
"Ditambah biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala senilai Rp 12 juta," ucapnya.
Dan untuk peserta aktif yang masih dirawat di rumah sakit perawatannya akan ditanggung Jasa Raharja sebagai penanggung pertama dengan jaminan biaya sampai dengan Rp 20 juta.
"Apabila masih dibutuhkan pengobatan perawatan selanjutnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai perawatan," tambahnya.
Baca juga: Ini Penyebab Presiden Jokowi Dinilai Lebih Mendukung Prabowo Subianto Dibanding Ganjar Pranowo
Baca juga: Chord Gitar Lagu Rohani KJ 450 - Hidup Kita yang Benar
Kata Sunardy, BPJamsostek menyampaikan turut berduka cita kepada korban atas kejadian kecelakaan bus tersebut.
"Semoga manfaat santunan yang diberikan bisa membantu untuk ahli waris yang ditinggalkan," kata Sunardy.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Sopir Bus Rombongan WKI GMIM Asal Bitung Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Potret Bus yang Alami Kecelakaan di Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terkait Kecelakaan Bus di Minahasa, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri: Anak Korban Kami Beri Beasiswa |
![]() |
---|
Breaking News: Korban Kecelakaan Bus di Minahasa Ade Putra Lorameng Hari Ini Dikuburkan |
![]() |
---|
Steven Kandouw Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Bus di Minahasa, Beri Penguatan pada Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.