Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Sebut LGBT adalah Kodrat dan Tak Bisa Dilarang, Pernyataan Mahfud MD Dikecam MUI

Anwar Abbas mengecam pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut LGBT adalah kodrat sehingga tak bisa dilarang.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal LGBT mendapat sorotan.

Pasalnya Mahfud MD sempat buka-bukaan perihal alasan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak dilarang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Pernyataan tersebut dikecam oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Kenal Ahmad Nashir Baru 2 Minggu

Anwar Abbas mengecam pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut LGBT adalah kodrat sehingga tak bisa dilarang.

Anwar menganggap LGBT bukanlah masuk kategori kodrat dan justru bertentangan dengan hal tersebut.

Sehingga, Anwar mengatakan kehadiran LGBT di Indonesia harus ditolak dan dienyahkan karena melanggar falsafah bangsa.

"Jadi kalau begitu LGBT tidaklah masuk ke dalam kategori kodrat malah menentang dan bertentangan dengan kodrat. Oleh karena itu kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita, Pancasila, dan UUD 1945," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Anwar mengatakan, dengan mengutip pernyataan cendekiawan asal Indonesia Mansour Fakih, bahwa kodrat adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah.

Hal ini, sambungnya, merupakan ketentuan Tuhan.

"Sebagai contoh sudah menjadi kodrat bagi perempuan menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sementara sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur," kata Anwar.

Selain itu, Anwar juga membeberkan contoh lain terkait kodrat manusia seperti laki-laki berpasangan dengan perempuan dan begitu pula sebaliknya.

Sehingga, sambungnya, sudah menjadi kodrat laki-laki mencintai perempuan, begitu juga sebaliknya.

Kendati demikian, Anwar menyebut manusia bisa mengingkari kodratnya sebagai laki-laki maupun perempuan.

Namun, hal tersebut justru berbahaya lantaran merugikan diri sendiri dan banyak orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved