Kasus Polis Palsu
Kronologi Kasus Dugaan Polis Palsu Rp 200 Miliar PT Sinarmas di Sulut, Bermula dari Agen Swita Supit
Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama dengan pihak PPATK, pasca surat yang diajukan penyidik diterima.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan pemalsuan polis yang diduga dilakukan oleh PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) dilaporkan di Polda Sulawesi Utara.
Kabar terkini, kasus masih sementara berproses, dan sudah dilakukan supervisi atau gelar perkara di biro wasidik Mabes Polri.
"Memang kami sudah menerima cukup lama laporan dari korban, dan ini sudah digelar di Mabes Polri
Ada beberapa arahan sudah dilaporkan dan saya sudah perintahkan Kasubdit untuk melakukan evaluasi," jelasnya Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto Senin (22/5/2023).
Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama dengan pihak PPATK, pasca surat yang diajukan penyidik telah diterima.
"Meski waktunya cukup lama, tapi apakah nanti kemudian pada saat rapat itu, sudah bisa dapatkan laporan hasil analisa keuangan yang dibuat PPATK, atau masih sifat kordinasi, nanti kita akan tau pada rapat tersebut," jelasnya.
Lantas bagaimana awal mula kasus ini?
Kasus ini bermula dari ulah salah satu Ageng bernama Swita Glorite Supit.
Dia melakukan penipuan pemalsuan polis dengan menggunakan nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) hingga menipu nasabah dengan total kerugian Rp200 miliar.
Swita ditunjuk oleh Direktur PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG sebagai Relationship Director (RD) membawahi wilayah tugas Sulawesi.
Ia pun menawarkan produk asuransi bernama "Power Save".
Ia menjanjikan manfaat bunga dari nilai premi lebih dari suku bunga bank serta nilai pertanggungan bagi pemegang polis atau tertanggung yang meninggal dunia.
Dia menyampaikan bahwa produk power save akan memberikan bunga lebih tinggi dari bunga bank yakni 9 persen, hadiah langsung dan cash back dalam bentuk uang maupun berbentuk barang seperti mobil, HP serta tiket jalan-jalan gratis dalam dan luar negeri.
Dia pun memberikan pilihan agar calon pemegang polis membayarkan premi melalui rekening atas nama Swita sendiri yang disebutnya sebagai rekening Pulling Account
Setelah para korban membayar premi dan mengisi surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), Swita memerintahkan bawahannya untuk mengisi data berbeda pada sistem perusahaan.
Kemudian membuat rekening baru atas nama korban tanpa sepengetahuan nasabah.
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG pun melakukan pencairan polis tersebut melalui rekening Bank 'palsu' tersebut.
Hingga saat ini, korban Sinarmas MSIG tidak menerima sepeser pun pencairan dana tersebut.
Sementara itu dilansir Tribun Manado dari kompas.com, Head of Customer and Marketing PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk Lukman Auliadi mengatakan, perusahaan akan patuh pada proses hukum yang sedang berlangsung.
"Oleh sebab itu, belum ada nilai kerugian korban yang dapat dikonfirmasi," ujar Lukman
Ia menambahkan, perusahaan akan menjalankan itikad baik untuk menyelesaikan pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.
"Termasuk menemui pihak yang bersangkutan jika dibutuhkan," imbuh dia.
Lukman menerangkan, kasus ini merupakan penyalahgunaan data nasabah yang dilakukan oleh mantan tenaga pemasar yang bekerja sama dengan mantan karyawan suatu bank.
Mereka diketahui membuka rekening palsu atas nama nasabah, sehingga kedua pelaku menerima uang manfaat polis asuransi nasabah.
Ia menekankan, berdasarkan putusan pengadilan pidana tertanggal 8 Juli 2021, saat ini mantan tenaga pemasar berserta mantan karyawan bank sudah diberhentikan dan sedang menjalani hukuman.
Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan, putusan tingkat pertama ini masih bersifat sementara.
Perusahaan akan sepenuhnya patuh terhadap hukum yang berkekuatan tetap. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kronologi Kecelakaan Truk di Jalan Soekarno Minut Sulawesi Utara, Sopir: Ada Teman Minta Bantuan |
![]() |
---|
Ajakan Demo 1 September 2025 di DPRD Sulut Viral, Polisi: Belum Ada Surat Izin yang Diajukan |
![]() |
---|
Breaking News: Kecelakaan di Jalan Soekarno Minut, Truk Terguling hingga Muatan Berceceran |
![]() |
---|
Heboh Tiara Andini Bongkar Sikap Arogan Menteri, Rebut Kursi Pesawatnya Agar Bisa Duduk Dekat Istri |
![]() |
---|
10 Tokoh Menilai Sikap DPR Jadi Penyebab Gelombang Demo di Berbagai Wilayah, Ini Kata Ahok dan JK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.