Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Akhirnya Terungkap Awal Mula Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ketahuan Sudah Tinggal Satu Rumah

Selain itu 5 orang terdekat Dito Mahendra diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka adalah pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda

Editor: Indry Panigoro
Dok. Bareskrim Polri
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). (Dok. Bareskrim Polri) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Dito Mahendra belakangan ini menjadi sorotan publik.

Nama Dito Mahendra mencuat ke publik pasca perceraian Nindy Ayunda dan suaminya.

Lalu nama Dito Mahendra semakin jadi sorotan usai berseteru dengan Nikita Mirzani.

Hingga deretan Fakta soal Dito Mahendra pun terungkap.

Terbaru Dito Mahendra ternyata sudah tinggal satu rumah dengan kekasihnya Nindy Ayunda yang notabenenya adalah mantan istri orang.

Hal itu terungkap dalam penggerebekan di rumah Dito Mahendra.

Diketahui pula Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal hingga kini masih buron.

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan terhadap rumah Dito Mahendra.

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan, kemarin.

Selain itu 5 orang terdekat Dito Mahendra diamankan untuk dimintai keterangan.

Mereka adalah pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda

Fakta baru pun terungkap dari keterangan para saksi.

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah Dito Mahendra
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di salah satu rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). (Dok. Bareskrim Polri)

Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi.

Lima orang saksi itu pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved