Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Andhi Pramono

Ini Imbas Usai Andhi Pramono Resmi Tersangka Gratifikasi KPK, Kehidupan Anaknya Jadi Buruan Netizen

Diketahui Andhi Pramono awalnya viral karena memiliki kekayaan fantastis hingga rumah mewah.

Editor: Indry Panigoro
Warta Kota/Istimewa
kolase Atasya Yasmine dan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.

Keputusan itu diambil setelah Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Nirwala mengatakan, keputusan itu juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat. Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa Kemenkeu disebut selaras dengan hasil temuan KPK.

Oleh karenanya, Nirwala menegaskan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Kemenkeu juga siap mendukung penuh langkah yang diambil KPK.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.

Diketahui Andhi Pramono awalnya viral karena memiliki kekayaan fantastis hingga rumah mewah.

Belum lagi, sang anak yang ikut disorot karena sering pamer kekayaan dan jadi selebgram, bahkan ramai-ramai dikomentari oleh warganet.

Andhi Pramono diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bagaimana nasib mereka?

Sebelum menetapkan Andhi Pramono jadi tersangka, KPK pernah mengklarifikasi harta kekayaannya.

KPK juga telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.

Bahkan KPK sudah menggeledah rumah mewah di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar Andhi Pramono tidak bepergian ke luar negeri.

Akankan Andhi Pramono menyusul Rafael Alun ditahan KPK atas dugaan gratifikasi?

Diketahui usai Rafael Alun yang kini jadi tersangka gratifikasi dan TPPU di KPK, ada nama Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Andhi Pramono yang harta kekayaanya disorot netizen.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved