Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakak Sendiri, Kini Hamil 3 Bulan, Alasannya Cukup Mengejutkan

Korban, NR (16) dirudapaksa hingga hamil oleh pelaku, MJ (19) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi rudapaksa 

Diketahui, MJ merupakan anak pertama dari 6 bersaudara.

Sementara korban NR merupakan anak kedua.

MJ mengungkapkan bahwa kesehariannya bekerja membantu orangtua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.

"Saya sekolah cuma sampai kelas 1 SMP, karena tidak sanggup bayar," bebernya.

Dari raut wajah MJ, tidak ada rasa penyesalan sudah melakukan hal yang tak sepantasnya dilakukan ke adik kandungnya sendiri.

Dia sudah dua kali memerkosa sang adik di rumahnya sendiri saat kedua orangtuanya pergi bekerja.

"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1."

"Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut, korban bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," katanya.

Dia menyebut, korban masih berada di rumah aman UPTD PPA Kota Makassar guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.

"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved