Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gadis 16 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakak Sendiri, Kini Hamil 3 Bulan, Alasannya Cukup Mengejutkan

Korban, NR (16) dirudapaksa hingga hamil oleh pelaku, MJ (19) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi rudapaksa 

Selain itu, kondisi perut korban juga mulai membuncit.

Setelah orangtua bertanya, akhirnya korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya, kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap pelaku di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orangtua melihat perut NR mulai membuncit.

"Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dilaporkan dan dinterogasi sama keluarga."

"Dimana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi," ucap AKBP Ridwan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/5/2023).

AKBP Ridwan menyebut, dalam kasus ini MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani kurungan penjara maksimal 15 tahun.

"Perbuatan ini sudah 2 kali dilakukan, terakhir Februari 2023."

"Kondisinya pada Mei 2023 sudah jalan tiga bulan kehamilan."

"Pelaku dijerat UU Perlindungan anak 81 Pasal ayat 1 dan 2," ujar dia.

Pengakuan Pelaku Pemerkosaan

MJ mengaku tega memerkosa adik kandungnya karena didasari rasa cinta lebih dari saudara.

Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (15/5/2023) siang.

"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," kata MJ di hadapan polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved