Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

KPU Manado Sulawesi Utara Pastikan Satu Partai Tak Daftarkan Caleg, Tidak Datang

Ia menambahkan, satu partai yang tak membawa daftar bacaleg ini adalah partai PKN.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Di Manado juga ternyata tak semua partai peserta Pemilu yang mendaftarkan Caleg.

namun jumlahnya hanya satu partai saja.

Tentu ada alasan sehingga partai tersebut tak mendaftarkan Caleg.

Baca juga: Berikut Jumlah Target Kursi Partai Garuda Untuk DPRD Sulawesi Utara, Semua Caleg Siap Kerja

Partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Tidak mendaftarkan Caleg adalah hak dari partai itu sendiri.

Sehingga khusus di Manado hanya 17 partai saja yang memiliki Caleg untuk Pileg 2024.

Tak hanya di Manado sja, di beberapa daerah ada juga Parpol yang tak mendaftarkan Caleg.

Baca juga: Daftarkan 20 Bacaleg, Partai Hanura Bolmut Sulawesi Utara Optimis Target Satu Kursi per Dapil

Dari 18 partai peserta pemilu yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti, ada satu partai yang tak membawa bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Manado. 

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, kepada media, Senin (15/5/2023) di kantornya. 

Menurutnya, hingga waktu pendaftaran bacaleg di KPU Manado ditutup, hanya ada 17 partai yang mendaftarkan bacaleg.

"Jadi hanya 17 partai yang datang mendaftar bacaleg ke kami. Ada satu partai yang tidak datang," kata dia. 

Baca juga: Berikut Daftar Bacaleg Partai Gerindra Minut, Cynthia Erkles Targetkan Prabowo Subianto Presiden

Ia menambahkan, satu partai yang tak membawa daftar bacaleg ini adalah partai PKN.

"Kalau tidak salah PKN yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ke kami," ujarnya. 

Selain itu, dari 17 partai yang sudah membawa berkas bacaleg ke KPU Manado, 16 partai sudah dinyatakan berkas lengkap. 

"Dari 17 yang sudah mendaftar bacaleg, hanya ada satu yang masih belum lengkap berkasnya," kata dia. 

Dosen di FISIP Unsrat Manado ini mengatakan setelah tahapan tersebut KPU Manado akan melaksanakan tahapan verifikasi. 

"Tahapan selanjutnya kita akan lakukan verifikasi lagi bagi partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya," tegas dia.

Kata Pengamat Politik Terkait Anggota Legislatif di Sulut Pindah Parpol: Ini Soal Etika Politik

Pengamat Politik Sulawesi Utara, Taufik Tumbelaka, mengatakan munculnya fenomena politik seseorang yang dalam posisi wakil rakyat berpindah parpol jelang pemilihan legislatif harus menjadi perhatian serius.

Sebab, menurutnya hal ini akan menciptakan persepsi negatif dari publik.

"Ini tentu akan meninggalkan catatan, seperti administrasi yang belum selesai. Sehingga berpotensi menimbulkan sorotan atau bahkan persepsi negatif publik," jelas Taufik Tumbelaka kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (14/5/2023).

Fenomena ini terlihat membingungkan karena sudah jelas pindah parpol hingga diajukan sebagai calon legislatif di pemilu berikutnya.

"Fenomena ini semestinya disikapi lebih tegas dan jelas oleh parpol yang menerima sang politisi, penyelenggara pemilu, dan juga pemerintah daerah," tegas Taufik Tumbelaka.

Hal ini bukan hanya terkait membangun tatanan politik yang lebih baik tapi juga menyangkut etika politik.

"Ini menyangkut etika politik, bagaimana kita membangun proses politik yang baik dan benar," ujar Taufik Tumbelaka.

Selain itu, perlu ada ketegasan dari sang politisi seperti langsung secepatnya mundur dari posisi sebagai anggota legislatif.

"Ini bagian dari sikap tegas terkait menunjukkan integritas atau jati diri," sebutnya.

Ketegasan dari sang politisi juga guna meredam potensi anggapan publik bahwa bertahan dalam posisi lama hanya karena akan mengambil keuntungan pribadi.

"Ini seperti hak plus fasilitas seorang wakil rakyat yang terhormat," beber Taufik Tumbelaka.

"Secara logika, menikmati hak dan fasilitas yang sudah bukan haknya," pungkas Taufik Tumbelaka.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved