Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

John Wempi Wetipo

Kekayaan John Wempi Wetipo, Wamendagri yang Disebut Tak Nafkahi Anaknya dari Veronica Jennifer

Harta kekayaan John Wempi Wetipo, Wamendagri yang disebut tak nafkahi anaknya bersama Veronica Jennifer.

Editor: Frandi Piring
via TribunJateng
Wamendagri John Wempi Wetipo dengan seorang wanita bernama Veronica Jennifer. John Wempi Wetipo disebut tak nafkahi anaknya dengan Veronica Jennifer. 

Veronica Jennifer mengemparkan publik setelah mengaku memiliki hubungan spesial dengan Wamendagri John Wempi Wetipo.

Bahkan Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi yang merupakan anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo.

Veronica Jennifer membeberkan awal mula dirinya bertemu dengan John Wempi Wetipo.

Veronica Jennifer saat berusia 18 tahu telah mengenal sosok John Wempi Wetipo sejak sejak tahun 2014.

Saat itu John Wempi Wetipo masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya.

Veronica Jennifer mengaku sempat tinggal bersama meski tidak setiap hari.

Veronica Jennifer mengaku tinggal serumah dengan John Wempi Wetipo sebulan 2 kali lantaran saat itu John Wempi Wetipo sibuk menjabat sebagai bupati.

Pada tahun 2015, Veronica Jennifer mengaku telah melahirkan bayi dari John Wempi Wetipo.

Sosok Veronica Jennifer.
Sosok Veronica Jennifer. (Youtube Uya Kuya)

Veronica Jennifer mengaku memiliki bukti bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak John Wempi Wetipo.

Salah satu bukti yang dimiliki Veronica Jennifer adalah foto saat John Wempi Wetipo menggendong bayinya.

Terkait kabar tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan terhadap Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini dilayangkan karena John merasa namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan oleh Veronica Jennifer.

Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu, karena dirinya tak terima namanya dicantumkan dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.

Dalam gugatan tersebut, John Wempi Wetipo menuntut ganti rugi sebesar Rp23 miliar untuk kerugian materiil dan imateriil yang dideritanya.

Hal ini diungkapkan oleh pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved