AJI Manado
AJI Manado Gelar Diskusi Tentang Kode Etik Bersama Wartawan di Sitaro Sulawesi Utara
Acara yang diselenggarakan sehubungan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia itu berlangsung di aula Penginapan Little House.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Manado menggelar diskusi bersama para wartawan di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Jumat (12/5/2023).
Acara yang diselenggarakan sehubungan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia itu berlangsung di aula Penginapan Little House.
Diawal pelaksanaan diskusi, Sekretaris AJI Manado, Isa Anshar Jusuf memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, KPU serta Bawaslu untuk menyampaikan kondisi hubungan kemitraan antara para stakeholder dengan jurnalis di Sitaro.
Dari pemaparan yang disampaikan secara bergantian, seluruh stakeholder menyebut adanya hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh wartawan yang melakukan peliputan di Sitaro.
Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon yang membawa materi terkait Kode Etik Jurnalis menerangkan beberapa point penting yang perlu dipedomani oleh para wartawan.
"Kode etik jurnalis menjadi pedoman utama wartawan dalam melaksanakan tugas peliputan di semua daerah, termasuk di Sitaro ini," kata Talokon.
Pria yang akrab disapa Slank itu mengatakan, salah satu penyebab maraknya wartawan diperhadapkan dengan beragam persoalan, termasuk jeratan hukum karena banyak berjalan tidak sesuai kode etik jurnalis.
"Hasil survei dewan pers mengungkap masih banyak wartawan yang tidak paham dengan kode etik jurnalis. Padahal, hal ini sangat penting sebagai pedoman untuk kerja-kerja jurnalistik," lanjutnya.
Bahkan dalam diskusi yang berkembang, para stakeholder diarahkan tentang bagaimana cara mengadukan sikap oknum wartawan yang dirasa telah melanggar kode etik jurnalis.
"Bapak ibu bisa mengadu ke Dewan Pers melalui situs resmi yang ada. Jadi sekali lagi menaati kode etik itu mutlak bagi setiap wartawan," ujarnya.
Kepala Dinas PUPRPKP Sitaro, Bob Wuaten yang mewakili Bupati Evangelian Sasingen mengapresiasi langkah AJI Manado yang telah menyelenggarakan diskusi terkait Kode Etik Jurnalis.
"Kegiatan seperti ini diharapkan akan semakin meningkatkan kompetensi setiap wartawan dalam menjalankan tugas, utamanya dalam hal fungsi kontrol," ungkap Wuaten.
Sejauh ini, sambung dia, pemerintah daerah terus membangun hubungan kemitraan dengan para insan pers guna opetimalisasi penyebarluasan informasi publik.
"Karena pemerintah sangat menyadari peran penting pers dalam menyebarkan informasi. Semoga kedepannya pers di Sitaro ini akan semakin maju dan berkembang," kuncinya.
Turur hadir dalam kegiatan itu antara lain Kasi Humas Polres Sitaro, AKP Hibor Tandea, Ketua KPU, Stevanus Kaaro, Pimpinan Bawaslu, Hendrols Tatengkeng, Kabag Prokopim Setda, Harold Kalangit, Staf Intelejen Kejari Sitaro, M. Baris serta para wartawan Pos Liputan Sitaro. (HER)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-aji-manado-fransiskus-talokon-saat-menyampaikan-materi-tentang-kode-etik-jurnalis.jpg)