Guru Madrasah di Boyolali Dibunuh
Kronologi Guru Madrasah di Boyolali Dibunuh Temannya Sendiri, Ternyata karena Utang yang Berbunga
Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Yang menjadi korban pembunuhan adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Korban bernama Joko Siswoyo (23).
Joko Siswoyo dibunuh dengan cara ditenggelamkan oleh temannya sendiri.
Semua ternyata karena masalah utang.
Pelakunya berusia 20 tahun bernama Agung Nugroho.
Agung Nugroho membunuh Joko Siswoyo gegara utang sebesar Rp13 juta.
Tak sendiri, Agung mengajak temannya yakni Gilang Adi Pratama (26) untuk menghabisi Joko Siswoyo.
Warga Jagalan, Jebres, Solo itu diketahui memiliki utang pada korban sebesar Rp 6 juta.
Utang tersebut diketahui memiliki bunga, dan totalnya menjadi Rp13 juta.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.
Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp500 ribu.
"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung, kepada TribunSolo.com (grup TribunStyle.com), Senin (8/5/2023).
Rencana pembunuhan terhadap Joko muncul dipikiran Agu
Prakiraan Cuaca Kotamobagu Besok Jumat 29 Agustus 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Daftar 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Guru SD Bisa Dapat Rp 2,07 Miliar per Tahun |
![]() |
---|
Kabarnya Ada Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Bos Bank BUMN, Kapuspen Minta Hormati Proses Penyelidikan |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung: Aktivis Muda yang Tantang Ahmad Sahroni, Pernah Juara Debat Dunia |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.