Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota Brimob Lakukan Penganiayaan

Kronologi 6 Anggota Brimob Polda Jambi Keroyok Mahasiswa, Dihajar Secara Brutal dan Ditodong Senpi

Mereka diketahui pelaku penganiyaan secara brutal terhadap seorang mahasiswa bernama Angga Kurniawan (20).

Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
kolase foto 6 Anggota Brimob Polda Jambi Keroyok Mahasiswa dan foto ilustrasi pengeroyokan 

Ia pun mengungkapkan detik-detik penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Jambi terhadap dirinya.

Angga mengatakan, peristiwa itu bermula saat terjadi keributan di kediaman keluarganya di Jalan Haji Adam Malik, Jelutung, Kota Jambi, dengan orang tak dikenal, Senin (24/4/2023).

"Kami tidak kenal, orang itu melihat-lihat rumah kami. Maka saya curiga dan bertanya kepada orang itu," kata Angga, Sabtu (6/5/2023).

Setelah ditanya maksud kedatangan, orang tak dikenal itu membentak sepupu Angga.

Angga yang tidak terima marah dengan pria asing tersebut. Terjadilah baku hantam di antara mereka.

Setelah kakak sepupu dan ayah Angga datang, barulah keributan berakhir.

Tak berselang lama, beberapa anggota polisi berseragam lengkap datang.

Di sana Angga baru mengetahui bahwa pria yang berkelahi dengannya itu merupakan anggota Brimob.

"Awalnya saya tidak tahu kalau dia itu anggota, ternyata dia nyari temannya yang juga anggota yang ngekos di sini," ujar Angga.

Anggota Polsek Jelutung menyusul ke rumah Angga untuk melakukan mediasi.

Dalam proses mediasi, anggota Brimob tadi mengaku bersalah dan sudah sepakat berdamai.

“Dia ini sedang mencari orang dan ada masalah, tetapi malah dibawa ke kami,”

“Terus buat surat perjanjian dan saya lihat. Surat ini ditandatangani tetapi tidak pakai materai," kata Angga.

Keluarga Angga sempat menganggap masalah ini sudah selesai.

Namun, surat pengakuan dan perjanjian damai itu hilang alias disobek dari buku.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved