Sitaro Sulawesi Utara
Masuki Hari Kedelapan, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Sitaro
Memasuki hari kedelapan ini, belum ada satu pun partai politik melalui pengurusnya masing-masing yang datang untuk mendaftarkan bakal caleg mereka.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siau Tagulandang Biaro telah membuka pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) setiap partai politik peserta pemilu sejak 1 Mei 2023 lalu.
Akan tetapi, memasuki hari kedelapan ini, belum ada satu pun partai politik melalui pengurusnya masing-masing yang datang untuk mendaftarkan bakal caleg mereka.
Pantauan tribunmanado.co.id di kantor KPU Sitaro di Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat, Sitaro, Sulawesi Utara, belum terlihat adanya aktivitas yang menonjol di gedung penyelenggara pemilu itu.
Hanya ada beberapa petugas dari KPU Sitaro yang nampak di depan gedung kantor berjaga menunggu datangny pengurus parpol.
Padahal, pihak KPU Sitaro terlihat begitu siap menyambut pengurus parpol yang akan mendaftarkan bakal Calegnya masing-masing.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan belum adanya parpol yang memasukan daftar bacalegnya.
"Sampai siang ini belum ada (pengurus parpol) yang datang mendaftar," ujar Kaaro, Senin (8/4/2023).
Bahkan pengurus parpol yang menghubungi pihak KPU Sitaro untuk menyampaikan informasi rencana kedatangan pun tak kunjung ada.
"Tidak ada juga (parpol yang menghubungi pihak KPU," katanya lagi.
Disinggung mengenai sidang Mahkamah Konstitusi terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup yang masih bergulir jadi penyebab belum adanya parpol yang mendaftat, Kaaro enggan berkomentar lebih.
Dia lebih menekankan soal persyaratan yang harus diurus di luar daerah Sitaro oleh setiap bakal Caleg, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri Manado.
"Mungkin mereka (bakal caleg) sedang sibuk merampungkan syarat-syarat yang harus diurus di luar daerah semisal di Tahuna atau Manado," ujar Kaaro.
"Hal ini yang kemungkinan menjadi penyebab parpol-parpol belum datang ke KPU untuk mendaftarkan bakal caleg masing-masing," sambungnya.
Ia pun berharap, dalam beberapa waktu kedepan sudah ada pengurus parpol yang datang ke KPU untuk mendaftarkan bakal calegnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari kedepan sudah ada yang datang," kuncinya.
Untuk diketahui, proses pendaftaran bakal Caleg diagendakan akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. (HER)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.