Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Penyebab David Yulianto Lakukan 'Aksi Koboi' di Jalanan, Ancam Sopir Taksi Online Pakai Pistol

Ini penyebab David Yulianto melakukan 'aksi koboi' di jalanan Jakarta hingga menjadi viral.

Editor: Tirza Ponto
Instagram/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penyebab David Yulianto melakukan 'aksi koboi' di Tol Tomang Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini penyebab David Yulianto melakukan 'aksi koboi' di jalanan Jakarta hingga menjadi viral dan ditangkap pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, David Yulianto viral karena marah-marah kepada seorang sopir taksi online hingga todongkan pistol.

Nyalinya pun menciut ketika ditangkap polisi.

Lalu apa yang menjadi penyebab dirinya melakukan 'aksi koboi' tersebut?

Beredar di media sosial, video David Yulianto menghampiri korban dan menodongkan senjata airsoft gun.

David Yulianto mengaku tersinggung karena mobilnya sempat diserempet oleh korban.

Aksi koboi jalanan pengemudi mobil berpelat dinas Polri
Aksi koboi jalanan pengemudi mobil berpelat dinas Polri 10011-VII terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang, tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (04/05/2023) malam. (Istimewa via TribunJakarta.com)

Baca juga: Sosok David Yulianto, Pengendara Mobil yang Viral Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online

"Motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan, berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," ujar Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Diketahui, David Yulianto merupakan karyawan swasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pelaku beralamat di Kota Depok, Jawa Barat.

Atas perbuatan David tersebut, polisi telah menyiapkan beberapa pasal yang akan menjeratnya.

"Penyidik mengenakan pasal yang dilanggar yaitu pasal 352 KUHPidana dan atau 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," jelas Trunoyudo.

Di dalam pasal 352 KUHPidana, David dincam dengan hukuman 3 bulan penjara.

Sementara pada pasal 335 KUHPidana, dia terancam menjalani hukuman 1 tahun penjara.

"Pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 51 tertulis selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan pelapor berinisial H.

"Beliau merupakan korban, yang tentunya menjadi perhatian bersama, menjadi perhatian publik ketika ini ada pemberitaan dari rekan-rekan, termasuk di media sosial," kata Trunoyudo.

"Korban menyampaikan adanya seorang pelaku yang melakukan penganiayaan dan menodongkan dalam bentuk senjata, itu kejadiannya sekira pukul 23.26 WIB," imbuhnya.

Atas laporan tersebut, Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 1X24 jam.

Pelaku ditangkap Pelaku bernam David Yulianto ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat siang.

Senjata yang ditodongkan airsoft gun

Dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023), senjata yang ditodongkan David ke Hendra merupakan senjata jenis airsoft gun.

Menurut keterangan polisi, pelaku sudah memiliki senjata itu sejak April atau Mei tahun 2022 lalu.

David Yulianto Pria Pengendara Mobil Plat Polisi Palsu Aniaya dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online
David Yulianto Pria Pengendara Mobil Plat Polisi Palsu Aniaya dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online (Youtube Polda Metro Jaya)

“Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisial E,” ungkap Trunoyudo.

Kendati demikian, polisi masih akan terus mendalami siapa sosok tersebut.

“Kami juga ingin mengetahui dari mana asal (senjata itu) sehingga digunakan pelaku,” terangnya.

Pelat palsu sudah digunakan sejak 2022

Polisi menegaskan pelat dinas Polri yang digunakan David palsu.

Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas Polri palsu tersebut diketahui sudah digunakan sejak 2022.

Sebelum dipasang di mobil Mazda, pelat itu dipasang di mobil Toyota Innova milik David sejak 2022.

“Sebelumnya digunakan di Innova hitam dan pelat nomor ini sejak Agustus 2022,” kata Trunoyudo Dikutip dari Kompas.com (5/5/2023).

Pelat dinas imitasi itu didapatkan David dari seseorang berinisial E, sosok yang sama ketika David mendapatkan airsoft gun yang digunakan untuk menodong Hendra.

"Pelat nomor tersebut juga didapat dari saudara E yang digunakan baru dua bulan pada kendaraan sedan (Mazda)," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo juga mengungkapkan, nomor pelat yang digunakan pada Mazda milik David, yakni 10011-VII terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

Mobil itu terdaftar pada kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya.

Trunoyudo menegaskan, mobil Mazda milik David tidak terdaftar sebagai mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

“Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” katanya.

(Tribunnews.com/Abdillah Awang) 

Baca juga: Akhirnya Terungkap Asal Airsoft Gun yang Digunakan David Yulianto, Koboi Jalanan Itu Kini Tertunduk

Artikel ini telah tayang di Kompas.com TribunStyle.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved