Berita Viral
Penyebab David Yulianto Lakukan 'Aksi Koboi' di Jalanan, Ancam Sopir Taksi Online Pakai Pistol
Ini penyebab David Yulianto melakukan 'aksi koboi' di jalanan Jakarta hingga menjadi viral.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini penyebab David Yulianto melakukan 'aksi koboi' di jalanan Jakarta hingga menjadi viral dan ditangkap pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, David Yulianto viral karena marah-marah kepada seorang sopir taksi online hingga todongkan pistol.
Nyalinya pun menciut ketika ditangkap polisi.
Lalu apa yang menjadi penyebab dirinya melakukan 'aksi koboi' tersebut?
Beredar di media sosial, video David Yulianto menghampiri korban dan menodongkan senjata airsoft gun.
David Yulianto mengaku tersinggung karena mobilnya sempat diserempet oleh korban.

Baca juga: Sosok David Yulianto, Pengendara Mobil yang Viral Todongkan Pistol dan Pukul Sopir Taksi Online
"Motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan, berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," ujar Kanit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Diketahui, David Yulianto merupakan karyawan swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pelaku beralamat di Kota Depok, Jawa Barat.
Atas perbuatan David tersebut, polisi telah menyiapkan beberapa pasal yang akan menjeratnya.
"Penyidik mengenakan pasal yang dilanggar yaitu pasal 352 KUHPidana dan atau 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," jelas Trunoyudo.
Di dalam pasal 352 KUHPidana, David dincam dengan hukuman 3 bulan penjara.
Sementara pada pasal 335 KUHPidana, dia terancam menjalani hukuman 1 tahun penjara.
"Pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 51 tertulis selama-lamanya 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan pelapor berinisial H.
"Beliau merupakan korban, yang tentunya menjadi perhatian bersama, menjadi perhatian publik ketika ini ada pemberitaan dari rekan-rekan, termasuk di media sosial," kata Trunoyudo.
"Korban menyampaikan adanya seorang pelaku yang melakukan penganiayaan dan menodongkan dalam bentuk senjata, itu kejadiannya sekira pukul 23.26 WIB," imbuhnya.
Atas laporan tersebut, Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 1X24 jam.
Pelaku ditangkap Pelaku bernam David Yulianto ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat siang.
Senjata yang ditodongkan airsoft gun
Dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023), senjata yang ditodongkan David ke Hendra merupakan senjata jenis airsoft gun.
Menurut keterangan polisi, pelaku sudah memiliki senjata itu sejak April atau Mei tahun 2022 lalu.

“Yang bersangkutan membeli senjata api itu dengan harga 3,5 juta. Ia membeli dari seseorang berinisial E,” ungkap Trunoyudo.
Kendati demikian, polisi masih akan terus mendalami siapa sosok tersebut.
“Kami juga ingin mengetahui dari mana asal (senjata itu) sehingga digunakan pelaku,” terangnya.
Pelat palsu sudah digunakan sejak 2022
Polisi menegaskan pelat dinas Polri yang digunakan David palsu.
Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas Polri palsu tersebut diketahui sudah digunakan sejak 2022.
Sebelum dipasang di mobil Mazda, pelat itu dipasang di mobil Toyota Innova milik David sejak 2022.
“Sebelumnya digunakan di Innova hitam dan pelat nomor ini sejak Agustus 2022,” kata Trunoyudo Dikutip dari Kompas.com (5/5/2023).
Pelat dinas imitasi itu didapatkan David dari seseorang berinisial E, sosok yang sama ketika David mendapatkan airsoft gun yang digunakan untuk menodong Hendra.
"Pelat nomor tersebut juga didapat dari saudara E yang digunakan baru dua bulan pada kendaraan sedan (Mazda)," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo juga mengungkapkan, nomor pelat yang digunakan pada Mazda milik David, yakni 10011-VII terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.
Mobil itu terdaftar pada kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya.
Trunoyudo menegaskan, mobil Mazda milik David tidak terdaftar sebagai mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
“Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” katanya.
(Tribunnews.com/Abdillah Awang)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Asal Airsoft Gun yang Digunakan David Yulianto, Koboi Jalanan Itu Kini Tertunduk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com TribunStyle.com
Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI
Baca Berita Lainnya di Google News
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.