Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Jabat Sekretaris Dinas PUPR Sulut, Intip Kekayaan Deicy Paath ASN Miliarder Punya 4 Mobil

Deicy Paath tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 3 miliar lebih. Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Terdiri 6 bidang.

Kominfo Sulut
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw melantik 6 pejabat lingkup Dinas PUPR Sulut, Jumat (5/5/2023). Satu di antaranya adalah Deicy Paath sebagai Sekretaris dan Plh Kepala Dinas PUPR 

Manado - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw melantik enam pejabat lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Sulut.

Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/5/2023).

Satu dari 6 pejabat yang dilantik adalah Ir Deicy Paath ST MSi sebagai Sekretaris Dinas PUPR Sulut.

Deicy Paath merangkap Pelaksana Harian Kepala Dinas PUPR Sulut.

Sementara Alexander Wattimena hengkang dari status Kepala Dinas PUPR Sulut

Harta Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Deicy Paath telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Lucky Datau, Legislator PAN di DPRD Manado

Deicy Paath termasuk ASN miliarder. Ia tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 3 miliar lebih.

Kekayaan Deicy Paath mengalahkan total harta kekayaan Alexander Wattimena yang hengkang dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sulut.

Alexanedr Wattimene tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 2,7 miliar. 

Sementara harta kekayaan Deicy Paath terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Terdiri 6 bidang.

Tersebar di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa. Total nilai Rp 2,4 miliar.

Mantan Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Daerah Sulut itu juga melaporkan memiliki 4 unit mobil.

Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 235 juta dan kas / setara kas Rp 51 juta.

Deicy juga mencantumkan hutang pada 2021 sebanyak Rp 100 juta.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Deicy Paath.

Tanggal penyampaian LHKPN, 7 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Sabtu 6 Mei 2023.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara Erwin Situmorang, ASN Miliarder

Berikut rincian harta kekayaan Deicy Paath pada 2021 yang tercantum dalam laman lhkpn.kpk:

DATA PRIBADI

1. Nama: DEICY PAATH

2. Jabatan: KEPALA BIDANG

3. NHK: 250918

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.375.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/140 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 370 m2/177 m2 di Manado, warisan Rp. 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/60 m2 di Manado, hibah dengan akta Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1054 m2/200 m2 di Manado, hasil sendiri Rp. 400.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/100 m2 di Manado, lainnya Rp. 275.000.000

6. Tanah Seluas 30352 m2 di Minahasa, warisan  Rp. 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 455.000.000

1. MOBIL, ISUZU - Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

2. MOBIL, HINO - Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

3. MOBIL, PANTHER - Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

4. MOBIL, HONDA JAZZ - Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 235.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.116.000.000

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp. 3.016.000.000.

KPK Ajak Masyarakat Mengawasi

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Hal ini disampaikan oleh Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto pada kegiatan sosialisasi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu, 21 September 2022.

"Masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat. Kita bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran. Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.

Denny Setiyanto memaparkan, seluruh masyarakat dapat mengakses dengan bebas LHKPN para penyelenggara negara tersebut di situs elhkpn.kpk.go.id.

Semua penyelenggara negara yang telah mengirimkan LHKPN tercantum di situs tersebut, mulai dari ASN hingga Presiden RI.

Masyarakat bisa melihat total kekayaan para penyelenggara negara dari tahun ke tahun, termasuk rincian harta mereka, seperti kepemilikan tanah, kendaraan, surat berharga, hingga utang piutang.

"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Ikuti berita menarik dari Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved