Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Terungkap Siapa Pemeran Video Gadis Bali yang Viral di Medsos, Disebarkan Mantan Pacar di Telegram

Terungkap sosok pemeran video viral gadis Bali di Twitter dan Telegram, hingga link video durasi 47 detik, 2 menit 12 detik, 2menit 21 detik

Editor: Glendi Manengal
via Bangkapos
Video Gadis Bali Viral di Telegram, Yandex, Teabox dan Twitter, 3 Link Videonya Kini Diburu Warganet. Foto Ilustrasi video 

MPS melaporkan beredarnya video yang viral tersebut ke pihak kepolisian pada 25 April 2023 lalu.

Sedangkan, kabar video gadis Bali viral tersebut sudah ramai beredar di medsos sejak awal April 2023 lalu.

Dari keterangan pelapor, kata AKBP Nanang Prihasmoko, diduga viralnya video di Telegram maupun Twitter dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial PABU.

Berdasarkan laporan yang didukung dengan alat bukti yang kuat, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap PABU.

Sosok pemeran pria dalam video syur tersebut ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (26/4/2023) lalu.

Berdasarkan hasil interogasi, PABU yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka mengakui perbuatannya.

Dia mengakui telah menyebarkan video mesum dirinya bersama mantan kekasihnya itu disejumlah grup aplikasi Telegram.

Namun, PABU dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com mengaku menyebarkan videonya tanpa memungut imbalan.

“Sebelumnya tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelapor yang tersangka rekam menggunakan handphone pribadinya,” jelas AKBP Nanang.

Pengungkapan kasus itupun juga berdasarkan temuan video viral oleh tim siber di salah satu akun media sosial Twitter.

Nanang pun mengungkap dugaan motif pelaku menyebarkan video asusila dirinya bersama mantan pacarnya itu.

Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku sakit hati karena hubungan cinta yang mereka jalani selama lima tahun kandas.

“Hal tersebut dilakukan tersangka karena merasa sakit hati pelapor memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan dan memblokir nomor tersangka,” ujar AKBP Nanang.

Atas beredarnya video berisi adengan tak senonoh tersebut, pihak kepolisian menetapkan PABU sebagai tersangka.

Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved