Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Daus Mini Resmi Cerai dari Shelvie Hana Wijaya, Dapat Hak Asuh Anak

Daus Mini kini telah resmi bercerai dari Shelvie Hana Wijaya. Daus Mini yang kini menjadi mantan suami Shelvie Hana mendapatkan hak asuh anak.

Tribunnews.com/HO Prohaba.co
Daus Mini kini telah resmi bercerai dari Shelvie Hana Wijaya. Daus Mini yang kini menjadi mantan suami Shelvie Hana mendapatkan hak asuh anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daus Mini telah dinyatakan resmi bercerai dari Shelvie Hana Wijaya.

Perceraian Daus Mini dengan Shelvie Hana Wijaya resmi diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok pada Rabu (3/5/2023). 

Resmi cerai dari Shelvie Hana, Daus Mini memperoleh hak asuh anak.

Diketahui sebelumnya, hak asuh terhadap Muhammad Al Fatih Firdaus sempat dipermasalahkan pihak Daus Mini dan Shelvie Hana.

Muhammad Al-Fatih Firdaus sendiri diketahui merupakan anak yang dititipkan orangtuanya kepada komedian berusia 35 tahun. 

"Pengasuhan anak tetap kepada Daus."

"Dan kita meyakini tidak ada bukti apapun sehingga putusan PA Depok sangat selaras dan sependapat," kata kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023). 

Insank mengatakan, sikap Shelvie Hana yang sempat mengugat hak asuh anak dalam proses perceraian dinilai kurang tepat. 

Sebab anak tersebut merupakan wewenang yang telah dititipkan oleh Daus Mini dan bukan merupakan anak kandung keduanya.

"Kita bisa buktikan di dalam persidangan bahwa anak yang bernama Al-Fatih adalah anak titipan dan tidak tepat ketika diajukan kepada pengadilan, walaupun mereka menyadarkan pasal 105 huruf A kompilasi hukum islam, yang menegaskan bahwa hak asuh anak di bawah 12 tahun berada kepada ibu," tegas Insank. 

"Tapi mereka lupa, bahwa dimensi atau kaidah hukum pasar tersebut hanya mengatur bagian anak kandung bukan anak titipan. Jadi putusan Pengadilan Agama Depok adalah putusan yang tepat, bersesuaian dengan hukum," lanjutnya. 

Kendati begitu, pihak Daus Mini tidak mempermasalahkan apabila pihak pengugat yakni Shelvie Hana mengajukan banding atas putusan tersebut. 

"Jadi kalau mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke depannya itu hak mereka saja silahkan. Tapi kami meyakini putusan Pengadilan Agama Depok ataupun ketika diajukan banding kami meyakini bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama akan menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok," pungkas Insank. 

Kemudian Daus Mini bersyukur dirinya bisa mendapatkan hak asuh anak yang selama ini diperjuangkan olehnya. 

"Bukan karena putusan perceraiannya tapi karena hak asuh. tapi alhamdulillahnya di sore tadi, sekitar pukul 15.00 WIB, itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al jatuh ke tangan Daus, tidak ke pihak sana," tutur Daus.

Sebelumnya dikabarkan, perceraian mereka dikonfirmasi oleh kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin dalam jumpa pers di kantornya kawasan Mampang, Jakarta Selatan. 

"Bahwa sejak hari ini tepatnya di tanggal 3 Mei 2023 majelis hakim Pengadilan Agama Depok telah memutus perkara cerai dan pengasuhan anak antara Daus Mini selaku tergugat dan Shelvie Hana selaku pengugat," kata Insank Nasaruddin, Rabu (3/5/2023) malam. 

Kemudian Insank Nasaruddin menjelaskan putusan tersebut yang terdapat empat poin di selamanya. Salah satunya memutuskan Daus Mini mendapat hak asuh anak.

"Yang mana dalam putusan tersebut terdapat empat poin, poin pertama mengabulkan gugatan pengugat sebagian, poin kedua menyatakan Daus selaku tergugat menjatuhkan talak ba'in shughra kepada Shelvie Hana sebagai pengugat, poin ketiga menolak gugatan oengugat untuk sebagian, dan poin keempat itu lebih tepatnya membebankan biaya perkara kepada pengugat," ujar Insank. 

Dalam putusan tersebut pihaknya membuktikan fakta-fakta yang sempat menjadi permasalahan antara Shelvie Hana dan Daus Mini selama proses perceraian. 

"Jelas sekali majelis hakim menyandarkan putusan tersebut kepada fakta-fakta persidangan, bukan kata-kata semata, sehingga yang menjadi dimensi persoalan dari kemarin-kemarin adalah pengusaha anak tidak diputus dan mereka juga ditolak gugatannya," lanjutnya. 

Begitupun Daus Mini yang merasa lega atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Depok terhadap perkara perceraiannya. 

Daus Mini bahkan bersyukur dirinya bisa terbebas dari proses perceraian dengan Shelvie Hana sejak gugatan tersebut diajukan pada Maret 2023 silam. 

"Iya, alhamdulillah. Akhirnya yang telah dinanti-nantikan kurang lebih hampir 3 bulan, dari feb sampai tadi sore," pungkas Daus Mini

Seperti diketahui, Daus Mini dan Shelvie Hana resmi menikah pada 9 Desember 2018.

Dari pernikahannya Daus Mini tidak dikaruniai anak melainkan hanya mengasuh putra yang dtitipakan kepada komedian berusia 35 tahun itu bernama Muhammad Al-Fatih Firdaus.

Kemudian dsri pernikahan sebelumnya dengan Yunia Lestari, Daus Mini dikaruniai satu anak bernama Ivander Haykal Firdaus.

Ini merupakan perceraian ketiga Daus Mini setelah bersama Yunita Lestari dan Rahandini Destia Astrinatri.

Shelvie Hana diketahui mengugat cerai Daus Mini di Pengadilan Agama Depok pada 13 Februari 2023.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com berjudul Daus Mini Dapat Hak Asuh Anak Usai Bercerai dari Shelvie Hana, dan Tok! Daus Mini Resmi Bercerai dari Shelvie Hana

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved