Kabar Bripka Ricky Rizal
Kabar Terbaru Bripka Ricky Rizal, Banding Ditolak, Eks Ajudan Sambo Pilih Ajukan Kasasi
Eks Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal kini mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ricky Rizal kini mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Mantan Ajudan Ferdy Sambo itu merupakan salah satu terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan pengajuan kasasi itu disampaikan kuasa hukum terdakwa pada Selasa (2/5/2023).
"Pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023, penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana alm Brigadir Joshua
yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta," kata Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
"Permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan PN Jakarta Selatan," tambahnya.

Majelis Hakim PT DKI sebelumnya menolak banding yang diajukan Ricky Rizal dan kuasa hukumnya.
Hakim memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel kepada terdakwa.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Mulyanto saat membacakan putusan untuk Ricky Rizal.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara kepada terdakwa Ricky Rizal.
Vonis Hakim kepada Ricky Rizal lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Sidang pembacaan vonis itu digelar pada Selasa (14/2/2023).
Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai Ricky Rizal terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan membantu Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Ricky Rizal melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1tentang pembunuhan berencana dan turut serta melakukan.
Wahyu si Hacker Bjorka Sesali Perbuatannya, Ingin Pakai Keahlian Bekerja Sama dengan Kepolisian |
![]() |
---|
Baru Terungkap! Sebelum Ditemukan Tewas, Arya Daru dan Vara Ternyata Sempat Ketemu Bahas Soal Anak |
![]() |
---|
Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok, Ini Dampaknya bagi Pengguna |
![]() |
---|
Harga Emas Jumat 3 Oktober 2025, per Gram Rp 2.235.000 |
![]() |
---|
Sudah Naik Penyidikan, 2 Kasus Korupsi di Boltim Masih Mandek di Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.