Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Barang Sitaan Lapas Dimusnahkan

Berikut Sanksi yang Bakal Menanti Narapidana di Lapas Manado yang Berani Selundupkan Handphone

Sanksi itu diungkap oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Manado Marulye Simbolon usai pemusnahan barang sitaan, Selasa 2 Mei 2023.

Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pemusnahan barang sitaan di Lapas Manado, Selasa 2 Mei 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bakal ada sanksi yang menanti para warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas II A Manado bila mereka berani menyelundupkan handphone.

Sanksi itu diungkap oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Manado Marulye Simbolon usai pemusnahan barang sitaan, Selasa 2 Mei 2023.

Adapun barang sitaan yang dimusnahkan adalah ratusan handphone hingga headset yang ditemukan dalam kamar warga binaan.

Marulye Simbolon kepada Tribunmanado.co.id mengatakan, warga binaan yang ditemukan ada handphone di kamarnya akan diberikan hukuman.

"Hukumannya adalah dipindahkan ke kamar isolasi," ucapnya.

"Kamar isolasi ini dibangun dibelakang Lapas Manado dan jauh dari hiruk pikuk suara," kata dia.

"Bahkan bisa dibilang kedap suara," tegas dia.

Marulye Simbolon menegaskan sejauh ini sudah banyak warga binaan yang diisolasi karena kedapatan bawa handphone.

"Sudah banyak yang diisolasi.

Makanya saya beri peringatan keras kepada warga binaan yang masih gemar membawa handphone kedalam Lapas untuk berenti," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 150 handphone hingga headset dimusnahkan oleh Lapas Manado.

Handphone tersebut adalah hasil sitaan Lapas Manado selama enam bulan belakangan. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved