Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Seketika Setelah Seruduk Truk yang Mogok
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trikora, Handil Bakti, Palaran, Samarinda, Jumat (28/4/2023) petang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trikora, Handil Bakti, Palaran, Samarinda, Jumat (28/4/2023) petang.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu sepeda motor dan truk.
Akibat kecelakaan itu 1 pengendara sepeda motor itu tewas.
Kecelakaan tersebut disebabkan motor yang menabrak truk yang mogok di kawasan jalan itu.
Diketahui identitas korban tewas adalah Rendy Saputra (26), warga Jalan Daya Besar, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran.
Pengendara motor ini dikabarkan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari informasi yang dihimpun, Rendy mengendarai motor Honda PCX merah dengan nomor polisi KT 5591 BAF melaju dari arah Jembatan Kuning menuju simpang Gotong Royong, Palaran.
Diduga saat itu korban hendak mendahului mobil dari jalur sebelah kanan.
Namun upaya itu gagal. Sepeda motornya oleng ke kiri dan menyeruduk belakang truk dengan nopol DD 8950 HE yang mogok di jalan.
Truk itu mogok karena mengalami patah as roda belakang sebelah kanan.
Akibat benturan keras sepeda motor yang dikendarai, kepala pemuda itu remuk.
Korban meninggal di lokasi kejadian.
Sementara sepeda motor yang dikendarai Rendy juga mengalami kerusakan parah di bagian depannya.
Jasad Rendy yang tergeletak di jalan, selanjutnya dievakuasi ambulans relawan ke rumah sakit terdekat.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo melalui sambungan telepon belum bisa membeberkan kronologi kecelakaan yang sebenarnya.
"Saya cek dulu ke anggota piket Unit Lakalantas Polresta Samarinda," jawab Kompol Gulo singkat.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tronton Alami Rem Blong dan Terguling Timpa Motor dan Mobil. 1 Tewas
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Sopir Mengantuk dan Tabrak Pengaman Jembatan, 3 Orang Tewas
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Oleng |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Tertabrak Truk Ketika Hendak Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pengendara Moge Tewas, Korban Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.