Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Pemotor Tewas, Mobil dan Motor Tertimpa Truk Muatan Pupuk

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Simpang Tiga, Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubago, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Tribun Bali via Grid Oto
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Simpang Tiga, Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubago, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada hari ini Jumat pagi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk, mobil dan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswa Tewas, Korban Ditabrak Pikap Lalu Terlindas Truk Tangki

Baca juga: Diduga Kaget Dengar Petasan Tetangga, Bayi di Gresik Meninggal Dunia, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Truk tronton bermuatan pupuk yang terguling dan menimpa mobil Toyota Innova dan motor Honda PCX di Mojosari, Kabupaten Mojokerto
Truk tronton bermuatan pupuk yang terguling dan menimpa mobil Toyota Innova dan motor Honda PCX di Mojosari, Kabupaten Mojokerto (Tribun Mataraman)

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Mobil Toyota Innova dan motor Honda PCX tertimpa truk tronton bermuatan pupuk yang terguling di Jalan Raya Simpang Tiga Dusun Krembung Dumpul, Desa Randubago, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/4/2023).

Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Honda PCX meninggal dunia.

Sedangkan 2 orang lainnya mengalami luka berat.

Diduga truk tronton nahas itu terguling karena rem blong.

Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk Tronton W 8116 DS yang dikemudikan Kadi Priyani (49) asal Desa Wedeni, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, melaju dari arah Mojosari menuju Krian, Sidoarjo, sekira pukul 09.45 WIB.

Di saat bersamaan melaju sepeda motor Honda PCX S 3633 NBA yang dikendarai Agnes Yuliati (20) warga Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Mojokerto dengan membonceng Mulyati (47), Jihan Cantika Putri (13) dan Manggarwani (47) asal Desa Oro-oro Ambi Kulon, Kecamatan Rembang, Pasuruan.

Dalam kejadian ini, Mulyati menjadi korban meninggal dunia.

Kemudian ada juga mobil Toyota Innova S 1741 Pk yang dikemudikan Khusnul Khuluk pekerjaan sopir asal Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari.

"Sepeda motor dan mobil melaju searah dari arah selatan ke utara (Mojosari-Krian dengan posisi kendaraan berhenti di simpang tiga, memberikan kesempatan kendaraan yang dari utara berbelok ke kanan dan truk Tronton berada paling belakang," ungkapnya.

Setibanya di lokasi, tiba-tiba truk Tronton dari belakang melaju tidak terkendali di sisi kiri hingga naik ke trotoar.

Truk tronton diduga mengalami rem blong hingga sopir membanting setir ke kiri sehingga terguling ke kanan menimpa sepeda motor PCX dan mobil Toyota Innova.

"Kendaraan truk Tronton NoPol W 8116 DS diduga mengalami gagal fungsi rem atau rem blong sehingga terjadi kecelakaan," ucap Wihandoko.

Polisi mengevakuasi jenazah korban meninggal di lokasi kejadian ke RSUD RSUD Prof Dr.Soekandar, Mojosari.

"Sedangkan korban penumpang sepeda motor, Manggarwangi kondisinya mengalami luka berat cidera kepala dan di evakuasi ke rumah sakit Mojosari," pungkasnya.

Kecelakaan lainnya

Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura tangani kasus kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang terjadi di Jalan Baru Tabita, Kehiran, Sentani pada Kamis (27/4/2023) sore.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar pertigaan Jalan Baru Kehiran antara sepeda motor Suzuki Satria PA 2445 RM yang dikendarai seorang pemuda berinisial RFS (21) dengan sepeda motor Honda Beat Street PA 6322 JH yang dikendarai MN (39) hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton membenarkan pihaknya tengah menangani kasus kecelakaan antara dua sepeda motor yang baru terjadi.

"Kecelakaan tersebut bermula saat pengendara SPM Suzuki Satria yang melaju dari arah Kehiran tujuan Tabita sesampainya di TKP saat bersamaan dengan arah berlawanan melaju pengendara SPM Honda Beat dengan posisi melebar hingga mengakibatkan keduanya langsung bertabrakan," ungkapnya, Jumat (28/4/2023).

Diketahui, pengendara Honda Beat melebar karena saat berkendara karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Usai kejadian keduanya baik-baik saja dan langsung pulang ke rumahnya masing-masing, RFS pengendara Suzuki Satria hanya mengalami luka lecet pada tangan kiri dan benturan di bagian belakang sementara lawannya yang sempat pingsan usai kejadian mengalami luka lecet pada tangan, kaki dan wajah," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan komunikasi antar keduanya sepakat akan menyelesaikan kasus kecelakaan ini secara kekeluargaan.

Pengendara Honda Beat Street berinisal MN (39) bersedia menanggung kerugian yang dialami pengendara Suzuki Satria.

"Tentunya nanti kami akan mediasi," tutupnya.

(Tribunmataraman.com/Tribun-Papua.com)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribunmataraman.com dan Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved