Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 14.00 WIB, Seorang Pria Tewas Seketika, Korban Tertabrak Kereta Api
Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada kemarin hari Rabu siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan pada kemarin hari Rabu siang.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan kereta api dengan seorang korban.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pria tewas.
Baca juga: Nasib Anak yang Motornya Ditendang Oknum TNI AU, Kini Terus Menangis Sesenggukan hingga Ngaku Trauma
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Kamis 27 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Seorang warga tertabrak kereta api di perlintasan rel kereta api di Kota Prabumulih.
Korban adalah seorang pria tanpa identitas alias yang tewas mengenaskan usai tertabrak kereta api yang saat itu diduga mengangkut bahan bakar minyak.
Peristiwa tersebut terjadi di rel KAI jalur 328 + 5/6, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian yang menggegerkan warga tersebut bermula ketika korban diketahui berjalan melalui rel kereta api dari arah Prabumulih menuju arah Palembang.
Saat di lokasi kejadian, korban tiba-tiba tertabrak dan terlindas kereta api pengangkut BBM dengan nomor KA 3770 B dari Prabumulih menuju Palembang dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati membenarkan adanya kejadian warga tertabrak kereta api itu.
"Benar, ada seorang laki-laki yang laka di rel kereta api."
"Anggota sudah ke TKP untuk melakukan identifikasi," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti saat dihubungi wartawan juga membenarkan adanya kejadian tersebut.
Aida juga mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin dan patuh aturan di perlintasan dan area jalur kereta api, sesuai dengan Pasal 114 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kewajiban pengguna jalan juga termuat dalam pasal 124 UU nomor 23/2007 tentang perkeretaapian yang berbunyi pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."
"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," terangnya.
Kecelakaan lainnya
Kecelakaan lalu lintas di Tadui, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada, Kamis (27/4/2023).
Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Mamuju, AKP Nurdin saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com mengatakan, pihaknya sementara mengumpulkan bahan keterangan.
"Saya baru dari lokasi," kata AKP Nurdin.
Dari video yang beredar, sebuah mobil terbalik diduga menabrak pohon.
Selain itu, satu sepeda motor ikut ringsek.
Motor tersebut terlempat ke aliran sungai atau selokan tak jauh dari lokasi kejadian.
(Sripoku.com/Tribunsulbar.com)
Baca Berita Tribun Manado di sini
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di Sripoku.com dan Tribunsulbar.com
Kecelakaan Maut Pukul 14.00 WIB
Seorang Pria Tewas
Korban tertabrak kereta api
kecelakaan di Kelurahan Cambai
Cambai
Prabumulih
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
kereta api
Kecelakaan Seorang Pria Tewas Seketika
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrak Belakang Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Motor Tabrak Sepeda Lalu Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Remaja 17 Tahun Tewas, Motor Tabrak Truk Ketika Hendak Menyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Guru ASN Tewas, Motor Oleng Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Anggota TNI Tewas, Mobil Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.