Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Deretan Klarifikasi Ari Wibowo, Bantah Sejumlah Pernyataan Pihak Inge Anugrah

Pihak Ari Wibowo dan Inge Anugrah memberikan sejunlah pernyataan berbeda soal perceraian mereka. Termasuk soal nafkah.

Instagram @ariwibowo_official
Pihak Ari Wibowo dan Inge Anugrah memberikan sejunlah pernyataan berbeda soal perceraian mereka. Termasuk soal nafkah. 

"Selama dalam perkawinan, Mas Ari selalu menyediakan uang cash di brankas rumah. Bisa diakses Bu Inge maupun Mas Ari," kata pengacara Ari Wibowo, Riki Saragih, dikutip dari Intens Investigasi, Jumat (21/4/2023).

Menurut Ari wibowo, kendati uang di dalam brankas sudah habis, ia pun dengan tegas menyebutkan akan kembali mengisinya.

"Ibu Inge bisa menggunakan uang tanpa perlu pertanggungjawaban," lanjut Riki.

Ia mengatakan, Inge Anugrah menggunakan barang-barang rumah tangga seperti gas, air, listrik, dan tagihan lainnya dari uang di dalam brankas tersebut.

Pun kebutuhan pribadi Inge, seperti skin care dan juga perawatan salon juga didapatkan dari brankas.

"Mohon maaf, itu untuk keperluan pribadi seperti ini ya salon juga ada di situ," tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, menuturkan bahwa mereka sudah membuat perjanjian pra nikah sebelumnya.

Kendati demikian, selama menjalani rumah tangga, semua aset tersebut justru atas nama Ari Wibowo.

"Mereka sudah membuat perjanjian pra nikah. Memang mereka selama menikah punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa, nol," ucap Petrus dikutip dari Intens Investigasi, Jumat (21/4/2023).

Petrus pun menambahkan jika selama ini kliennya, tidak pernah diberikan uang tunai oleh Ari Wibowo.

Nafkah yang diberikan Ari Wibowo itu hanya diberikan lewat kartu kredit yang nominalnya pun dibatasi.

Petrus mengaku iba setelah mendengar pengakuan Inge bahwa nominal limit kartu kreditnya dibatasi hanya 10 juta saja. (*)

(Tribunmanado.co.id/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved