Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Sosok Nyonya Lee, Bos Pabrik Gula yang Viral Imbas Tiktoker Bima Yudho, Fakta Mengejutkan Terungkap

Seiring dengan ramainya kritik Bima Yudha terhadap Provinsi Lampung, nama Nyonya Lee tiba-tiba jadi perbincangan.

|
Editor: Indry Panigoro
kolase TikTok dan lampungprov.go.id
Sosok Nyonya Lee (kiri) yang Ikut Viral Imbas Kasus Tiktoker Bima Yudho. Pendukung Gubernur Lampung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini viral foto Bupati Lampung Arinal Djunaidi bareng Purwanti Lee alias Nyonya Lee.

Nyonya Lee adalah bos pabrik gula Sugar Group Companies, salah satu produk terkenalnya adalah Gulaku.

Selama ini Nyonya Lee memang diketahui mendukung pencalonan Arina Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Purwanti Lee alias Nyonya, salah satu pengusaha dan orang terkaya di Lampung, mendukung Gubernur Lampung sejak 2018 lalu.

Seiring dengan ramainya kritik Bima Yudha terhadap Provinsi Lampung, nama Nyonya Lee tiba-tiba jadi perbincangan.

Sosok Nyonya Lee ikut jadi sorotan karena perannya sebagai pendukung setia Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Awalnya cuma Arinal Djunaidi yang viral karena dituduh mengintimidasi keluarga Bima.

Tapi tak lama kemudian, orang-orang di dekatnya seperti Nyonya Lee juga ikut jadi sorotan publik.

Siapa dia sebenarnya?

Berikut rangkuman fakta tentangnya melansir dari Tribuntrends.com dalam artikel 'Sosok Nyonya Lee, Bos Pabrik Gula Pendukung Gubernur Lampung, Disebut Punya Lahan Seluas Singapura'.

1. Bos Pabrik Gula

Nyonya Lee adalah bos pabrik gula Sugar Group Companies, salah satu produk terkenalnya adalah Gulaku.

Selama ini Nyonya Lee memang diketahui mendukung pencalonan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Bersama saudaranya, Gunawan Yusuf, Nyonya Lee disebut menguasai lahan HGU perkebunan tebu terluas dan pabrik gula terbanyak di negeri ini, 75.667 hektare.

Nyonya Lee pernah mendukung calon gubernur Ridho Ficardo yang masih 34 tahun pada pemilu 2014.

Ridho pun terpilih sebagai gubernur termuda se-Indonesia ketika itu.

2. Pendukung Arinal Djunaidi

Tapi Nyonya Lee dan Ridho disebut pecah kongsi pada 2018, dan beralih mendukung Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Bahkan dukungan itu sempat menimbulkan polemik.

Ada yang menyebut bahwa dukungan Purwanti Lee kepada Arinal Djunaidi ketika itu sebagai pembajakan demokrasi.

Akademisi Universitas Lampung Yusdianto, sebagai salah satu yang menolak dukungan Lee, menilai, dukungan itu sebagai bentuk mengamankan perusahaan yang memiliki persoalan lahan dan lainnya.

Keberatan Yusdianto itu kemudian dijawab oleh pihak Arinal-Nunik, Yuhadi.

Dia bilang bahwa tidak ada yang salah dari dukungan tersebut.

Dia justru mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan dukungan tersebut.

Yuhadi ketika itu bilang bahwa Purwanti Lee sama dengan pedagang atau petani lainnya.

Oleh karena itu, sah-sah saja dia memberikan dukungan pada pasangan nomor urut 3 tersebut.

"Kalau ada orang mendukung orang lain dilarang, berarti dia melanggar hak asasi manusia dong?" tutur dia.

Bagi Anda yang belum tahu SGC, adalah perusahaan yang berdiri pada 1975, yang ternyata punya hubungan dengan pemilik Salim Group, Liem Sioe Liong.

Mahfud MD Minta Turun Tangan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya turun tangan terkait nasib Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dipolisikan buntut kritikannya terhadap kondisi daerah Lampung. 

Seperti diketahui Tiktoker Bima Yudho dipolisikan seusai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" 

Bima Yudho yang memiliki akun TikTok @awbimax itu dilaporkan ke Polda Lampung dengan tudihan pelanggaran Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh pengacara Ginda Ansori.

Terkait hal ini, Mahfud MD mengatakan, kasus tersebut harus diproses karena Bima dilaporkan ke polisi.

“Karena ada laporan tentu harus diproses. Bisa ditutup jika tidak cukup bukti. Bisa juga lanjut ke pidana,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (17/4/2023) petang.

Kasus yang menjerat Bima, menurut Mahfud, juga berpotensi selesai dengan cara restorative justice atau keadilan restoratif.

“Bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik. Kasusnya bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Mahfud.

Mahfud MD juga meminta agar orangtua Bima tidak diintimidasi.

“Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomor rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima, dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti menekan-nekan,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, Bima adalah subjek hukum yang harus bertanggung jawab sendiri.

“Harus dipisahkan antara Bima dan orangtuanya sebagai entitas subjek hukum,” ujar Mahfud.

Bima Yudho diketahui menuai sorotan publik usai membuat konten video berupa presentasi bertajuk "alasan Lampung tidak maju-maju" viral.

Video berdurasi 3 menit 28 detik itu melontarkan kritik terhadap kondisi sejumlah sektor di Lampung.

Beberapa sektor yang dikritik, di antaranya terkait infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian hingga tingkat kriminalitas.

Bima Yudho berpandangan, infrastruktur di Lampung banyak yang rusak, sementara proyek Kota Baru disebut mangkrak sejak lama.

Akun TikTok ini juga menyebutkan bahwa pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.

Sebelumnya, juru bicara keluarga TikToker Bima Yudho Saputro, Bambang Sukoco, mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima, pasca video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.

Bambang mengatakan, Arinal menyebut bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.

Bambang menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.

Panggilan tersebut dilakukan karena Azwar ditelepon oleh Gubernur Lampung.

“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur. Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).

“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” sambung dia.

Terpisah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah telah mengintimidasi orangtua TikTokter Bima Yudho Saputro.

Arinal mengatakan, intimidasi yang dituduhkan merupakan sebuah asumsi.

"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," ujar Arinal, dikutip dari Tribun Lampung, Senin (17/4/2023).

Dikutip dari Kompas TV, Arinal pun meminta bukti bahwa dirinya mengintimidasi orangtua Bima.

"Yang ngomong siapa? Harus ada bukti dong?" ujar Arinal.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved