Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Ayah dan Anak Tewas Terseret 200 Meter

Simak kronologi kecelakaan mobil ditabrak kereta api di Lamongan yang mewaskan ayah dan anak berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Kronologi kecelakaan mobil ditabrak kereta api di Lamongan yang mewaskan ayah dan anak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kronologi kecelakaan mobil ditabrak kereta api di Lamongan berikut ini.

Diberitakan sebelumnya terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil dengan Kereta Api Jayabaya rute Surabaya-Jakarta di Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Akibatnya seorang ayah dan anak tewas seketika.

Identitas korban adalah Anwar (48) dan anaknya ASW (7).

Keduanya tewas saat menumpangi mobil mereka dengan nomor polisi S 1649 PK.

Mobil sedan ringsek tertabrak Kereta Api Jayabaya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang berada di Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (18/4/2023).
Mobil sedan ringsek tertabrak Kereta Api Jayabaya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang berada di Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (18/4/2023). (Dok. Istimewa via Kompas.com)

Mobil yang ditumpangi mereka terseret Kereta Api sejauh 200 meter.

Keduanya meninggal di tempat. Kejadian tersebut terjadi di pelintasan tak terjaga di kilometer 185+2/3 antara Stasiun Lamongan dan Surabayan, sekitar pukul 15.03 WIB, Selasa (18/4/2023).

Kejadian itu dikonfirmasi KBO Sat Lantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli S.

"Ada kereta api menabrak mobil sedan, dua orang yang berada di dalam mobil meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Fifin.

Kesaksian Warga

Dari keterangan saksi yang dikumpulkan polisi, sedan tersebut tampak hendak menuju Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu.

Saat melintasi rel, mobil itu slip.

Pengemudi kemudian berinisiatif memundurkan mobil namun terhalang oleh kendaraan lain.

Pada saat bersamaan, melaju Kereta Api Jayabaya dengan nomor lok CC 206 13 12 dari arah timur menuju barat, hingga akhirnya terjadi tabrakan.

Mobil tersebut sempat terseret sekitar 200 meter. Kereta sempat berhenti setelah menabrak kendaraat tersebut.

Usai tabrakan maut itu, kedua korban yang berada di dalam mobil diketahui meninggal dunia.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, ketika dikonfirmasi terpisah, membenarkan peristiwa kereta api tertemper mobil sedan di Lamongan.

Di mana kondisi mobil sedan mengalami kerusakan parah, sementara kereta api juga berhenti lantaran mengalami kerusakan hingga dilakukan pergantian.

"Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Jayabaya mengalami kerusakan dan diganti dengan lokomotif pengganti dari Depo Surabaya Pasar Turi.

Ada keterlambatan KA Jayabaya akibat kejadian tersebut, lebih dari 60 menit," kata Luqman.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Motor Beat Ngebut Lalu Adu Banteng Motor Vario

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 11.30 WIB, Mobil vs Motor, Remaja Tewas Dilindas Mitsubishi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved