Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BMKG

Panas Menyengat di Manado Sulawesi Utara, Ternyata Ini Penyebabnya, BMKG Ungkap Bahayanya

Beberapa hari terakhir, Indeks Ultraviolet (UV) di Manado dan beberapa daerah di Sulawesi Utara 8-10 dengan kode warna merah.

Kolase Tribun Manado/Shutterstock/Risky Sumarauw/Tribun Manado
Ilustrasi. Panas Menyengat di Manado Sulawesi Utara beberapa hari ini meningkat. BMKG ungkap penyebab dan bahayanya. Simak penjelasan lengkapnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Manado merasakan panas menyengat beberapa hari terakhir ini. 

Mudah berkeringat jika berada di dalam rumah tanpa pendingin udara. 

Terungkap apa penyebab dan bahaya suhu panas menyengat tersebut. 

Berikut penjelasan lengkap BMKG

BMKG juga memberikan imbauan dan menjelaskan apa bahayanya. Simak selengkapnya. 

Suhu Mencapai 33 Derajat Celcius

Suhu di Manado Sulawesi Utara pada Selasa (18/04/2023) siang sekitar pukul 12.00 Wita tercatat 33 derajat Celcius. Bahkan sempat 34 derajat.

Akibat suhu tinggi ini, warga Manado yang berada di luar rumah merasakan panas menyengat.

Panas terasa menikam kulit.

Mereka yang berada di dalam rumah tanpa pendingin udara pasti berkeringat.

Penyebab Suhu Panas

Ben A Molle, Kabid Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado menjelaskan, kondisi udara panas menyengat terjadi di beberapa wilayah di Indonesia beberapa hari terakhir.

Khusus cuaca di wilayah Sulawesi Utara dalam beberapa hari terakhir panas menyengat, salah satunya dipengaruhi oleh adanya Bibit Siklon dan sistem tekanan udara rendah di Samudera Pasifik sebelah utara Sulawesi Utara.

Adanya fenomena ini yang berdampak pada terbentuknya divergensi atau peleburan massa udara di sebagian besar Sulawesi Utara.

Sehingga tutupan awan di atas wilayah Sulawesi Utara sangat kecil terjadi khususnya di jam 10.00 - 15.00 Wita.

"Pengaruh demikian yang mempengaruhi Suhu Permukaan Bumi maksimum yang terukur di 5 lokasi pengamatan BMKG di Sulawesi Utara yang masih pada kisaran 32-34 Derajat," jelasnya, Selasa (18/04/2023).

Sebagaimana imbauan Indeks Ultraviolet (UV) yang dikeluarkan Deputi Bidang Klimatologi BMKG, wilayah Sulawesi hingga Indonesia timur memiliki indeks UV 8-10 berwarna merah.

Warga merah artinya indek UV tinggi dengan risiko bahaya sangat tinggi. Indeks merah itu berada di rentang waktu pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Terkait itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan tetapi perlu lebih memperhatikan dan memverifikasi informasi yang beredar dengan melihat informasi dari BMKG.

Sinar UV merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari.

Secara Umum sinar UV yang mencapai permukaan bumi akan dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya termasuk Tutupan Awan yaitu semakin banyak awan maka sinar UV yg sampai akan semakin kecil.

Setiap wilayah di Indonesia mempunyai nilai Indeks UV masing-masing sesuai yang diprakirakan dan diinfokan oleh BMKG.(ndo)

Bahaya Sinar UV di Manado 8-10, Dapat Merusak Mata dan Kulit

Fenomena Bibit Siklon dan sistem tekanan udara rendah di Samudera Pasifik sebelah utara Sulawesi Utara menyebabkan suhu permukaan bumi di Sulawesi Utara naik.

Fenomena ini berdampak pada terbentuknya divergensi atau peleburan massa udara di sebagian besar Sulawesi Utara.

Sehingga tutupan awan di atas wilayah Sulawesi Utara sangat kecil terjadi khususnya di jam 10.00 - 15.00 Wita.

Itu yang mempengaruhi Suhu Permukaan Bumi maksimum yang terukur di 5 lokasi pengamatan BMKG di Sulawesi Utara yang masih pada kisaran 32-34 Derajat.

Beberapa hari terakhir, Indeks Ultraviolet (UV) di Manado dan beberapa daerah di Sulawesi Utara 8-10 dengan kode warna merah.

Artinya risiko bahaya sangat tinggi bagi manusia. UV tinggi bahaya bagi mata, kulit dan lain-lain.

Berdasarkan imbauan BMKG, indeks UV merah dengan tingkat bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.

"Karena itu diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat," kata Ben A Molle, Kabid Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, Selasa (18/04/2023).

Selain itu, warga diimbau meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.

"Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari," jelasnya.

Selain itu, kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Bisa juga dengan mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 304 setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Terkait itu, perlu diketahui, permukaan yang cerah, seperti pasir, air dan salju, akan meningkatkan paparan UV.(ndo)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru Tribun Manado: Klik Link

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved