Tomohon Sulawesi Utara
Gelontorkan Rp 12 Miliar Lebih, Pemkot Tomohon Bayar THR Bagi PNS dan P3K
Tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.
Kepastian ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Senin (17/4/2023).
"Untuk gaji 14 sudah dicairkan," kata Mogi.
Untuk pembayaran gaji 14, menurut Mogi, total Pemkot Tomohon menyediakan sekira Rp 12,5 Miliar.
"Total anggaran untuk pembayaran TGR sekira Rp 12,5 Miliar," sebutnya seraya menambahkan untuk THR juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Tahun ini juga P3K dapat gaji 14," sambungnya.
Sementara di Kota Tomohon sendiri, total Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima gaji 15 yakni 2442. Terdiri dari PNS 2430 dan P3K 12 orang.
"Jumlah PNS 2430, PPPK 12," sebut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Eden Kawung. (hem)
Baca juga: Viral Pengendara Ducati Tolak Pemberian Takjil Gratis, Warganet Heboh, Kini Tuai Pro Kontra
Baca juga: Detik-detik Wanita Jalan di Kabel Listrik, Warga Prihatin dengan si Gadis, Ternyata ini yang Terjadi
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.