Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prajurit TNI Tewas

Kematian Prajurit TNI Arhanud Makassar Dinilai Tak Wajar, Keluarga Minta Autopsi Ulang

Kematian Serda Muhammad Herdi Fitriansyah, Prajurit TNI Arhanud Makassar asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dinilai tak wajar oleh keluarga.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kematian Serda Muhammad Herdi Fitriansyah, Prajurit TNI Arhanud Makassar asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Jumat (14/4/2023) dinilai tak wajar oleh keluarga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20) dinilai tak wajar oleh keluarga.

Sehingga pihak keluarga meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah.

Diketahui, Serda Muhammad Herdi Fitriansyah merupakan prajurit TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar.

Serda M Herdi Fitriansyah ditemukan meninggal dunia pada Jumat (14/4/2023).

Kematian Herdi diduga akibat mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seniornya.

Kecurigaan keluarga berawal dari ditemukannya bekas lebam atau luka di tubuh Herdi saat peti jenazah dibuka.

"Setelah dilakukan pembukaan peti, diduga ada bekas lebam atau luka fisik hasil kekerasan," kata seorang kerabat dekat, Muhibin Ali, Sabtu (15/4/2023) malam.

Berdasarkan Informasi yang didapat keluarga, almarhum Herdi meninggal dunia pada Jumat sore.

Menurut Muhibin, Herdi terakhir kali berkomunikasi dengan orangtuanya pada Jumat siang sebelum melaksanakan Salat Jumat.

Dalam percakapan itu ada beberapa hal yang disampaikan oleh Herdi.

Herdi sempat mengaku tertekan dan ingin segera keluar dari satuan tugasnya.

"Tertekan yang dimaksud, ada semacam tindakan senioritas ke juniornya. Ada screenshoot percakapannya, tapi kami akan lebih dulu izin dengan pihak keluarga untuk memperlihatkan itu," kata Muhibin.

Saat ini jenazah Serda Muhammad Herdi Fitriansyah sudah berada di rumah duka di Jalan Mawar, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Herdi mengungkap, pihak keluarga masih berunding untuk melakukan proses autopsi ulang.

"Mengapa autopsi ulang, karena ada kronologi sebelumnya yang bermuasal dari chat antara almarhum dengan keluarga," ungkap Muhibin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved