Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Pukul 11.40 WIB, Perempuan Tewas, Bus Ngebut Hendak Nyalip Lalu Tabrak Korban

Terjadi kecelakaan maut di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada hari ini Minggu siang.

Istimewa/Dok Polisi
Kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Minggu (16/4/2023) siang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada hari ini Minggu siang tadi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan bus dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang perempuan tewas di tempat.

Baca juga: Gempa Bumi Sore Ini Minggu 16 April 2023, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 01.00 WIB, Pemotor Tewas di Tempat, Motor Tabrakan Adu Banteng dengan Mobil

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus Harapan Jaya dengan Honda Vario terjadi di ruas Jalan Nasional Trenggalek - Tulungagung, tepatnya di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 11.40 WIB.

Pengendara Honda Vario NoPol AG 6848 YBE bernama Triyana Nur Hidayah (19) meninggal dunia di lokasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgah Marsudi mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat Bus Harapan Jaya NoPol AG 7762 US yang dikendarai Ahmad Masrukin (26) melaju dari arah Trenggalek menuju Tulungagung.

"Saat sampai di TKP, bus tersebut berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya," kata Singgih, Minggu (16/4/2023).

Di saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai oleh Triyana dengan dua orang penumpang yaitu KNA (4) dan NW (27).

Bus sempat mengerem, begitu juga dengan sepeda motor, namun karena bus melaju dengan kecepatan tinggi, tabrakan pun tak bisa dihindarkan hingga membuat sepeda motor terpental.

Kondisi kedua penumpang sepeda motor sendiri mengalami luka ringan dengan kondisi sadar.

"Keduanya langsung dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, sedangkan untuk sopir bus dan penumpang bus tidak ada yang terluka," lanjutnya.

Bus dan sopir serta krunya langsung diamankan oleh petugas Satlantas Polres Trenggalek

"Sopir sudah saya tahan dan ini dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Laka Lantas," pungkasnya.

Info lainnya

Mulai Minggu (16/4/2023) hingga Senin (17/4/2023) truk sumbu tiga serta kendaraan angkutan barang lainnya akan dibatasi untuk tidak melintas di jalur yang digunakan pemudik.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan pembatasan tersebut berdasarkan keputusan bersama yang dilakukan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri. 

"Alhamdulilah beberapa hari yang lalu sudah dikeluarkan keputusan bersama, sehingga diberlakukan pembatasan bagi truk sumbu tiga dan angkutan barang lainnya," kata dia ditemui Pos Pengamanan Terpadu Cileunyi, Minggu (16/4/2023).

Ia menjelaskan, pembatasan itu dimulai sejak tanggal 16-17 April dan 24-26 April 2023. Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 29 April hingga tanggal 2 Mei.

"Sudah ada keputusan bersama artinya itu aturannya, tinggal nanti penerapannya seperti apa," katanya.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan jika larangan truk sumbu tiga melintas jalur mudik lebaran sudah diterimanya.

Bahkan, antisipasi telah disiapkan untuk penerapan aturan tersebut.

"Untuk truk sumbu tiga, sudah ditetapkan tanggalannya kapan boleh dan kapan tidak," ujar Kusworo.

Namun, jika ada truk sumbu tiga yang kadung dalam perjalanan di saat tanggal larangan melintas di jalur mudik, pihaknya akan menggiring ke kantung penampungan.

"Akan kami parkirkan di Cicalengka lama," ucapnya.

Truk sumbu tiga dan angkutan barang lainnya akan ditempatkan di Cicalengka sambil melihat situasi arus lalu lintas.

"Diparkir sampai dengan arus terurai dan jika dipandang tidak akan mengakibatkan kemacetan, akan diperbolehkan untuk jalan kembali," jelasnya.

(Surya.co.id/Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Surya.co.id dan Kompas.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved