Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu FATF, Indonesia Diharapkan Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Anggota

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap Indonesia menjadi anggota FATF.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com/Kristian Erdianto
Menko polhukam Mahfud MD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Mahfud MD berharap Indonesia jadi anggota FATF.

Hal tersebut disampaikan oleh Mhafud MD pada Jumat 14 April 2023.

Lantas apa sebenarnya FATF itu?

Kenapa Mahfud MD ingin Indonesia jadi anggotanya?

Berikut ini penjelasannya.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Realme C35 pada April 2023, Sudah Turun, Jadi Segini Sekarang

Baca juga: Harga HP iPhone 13 Pro Max Terbaru di April 2023, Turun Drastis Jelang Lebaran, Jadi Segini

Apa itu The Financial Action Task Force (FATF)? 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap Indonesia menjadi anggota FATF.

FATF adalah Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme pada Juni 2023.

Dengan demikian, Indonesia sudah masuk ke dalam rezim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara internasional pada Juni tahun ini.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (14/4/2023).

"Bulan Juni kita akan menjadi anggota FATF. Ini kami juga sudah menerima berita tadi dari Bu Menteri Keuangan di Amerika memberi tahu bahwa action plan tentang perampasan aset dan lain-lain yang terkait dengan tugas-tugas TPPU itu action plannya supaya bisa selesai tanggal 21 April," kata Mahfud.

"Dan sebenarnya sudah selesai, sudah ada di PPATK, ini tinggal kami rapatkan kembali secara resmi dibaca ulang kembali lalu diketok palunya, lalu dikirim," sambung dia.

Mahfud mengatakan Indonesia merupakan satu-satunya negara dari G-20 yang belum masuk ke rezim FATF. 

Agar bisa masuk rezim FATF, kata dia, salah satu kuncinya adalah Undang-Undang Perampasan Aset.

"Insya Allah nanti Bulan Juni ini sudah bisa masuk. Dan ini salah satu kuncinya adalah UU perampasan aset," kata Mahfud.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved