WhatsApp Rilis Fitur Anti-pembajakan Akun Berdasarkan Kode Verifikasi SMS, Begini Caranya
WhatsApp resmi meluncurkan fitur anti-pembajakan atau peretasan kartu SIM alias SIM jacking pada Jumat (14/3/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kini WhatsApp telah menjadi aplikasi pesan instan yang paling populer.
Namun, ketenaran WhatsApp ini justru banyak disalah gunakan oleh beberapa oknum untuk modus kejahatan.
Menjawab hal tersebut, WhatsApp pun merilis fitur baru untuk menangkal modus mengambil alih akun WhatsApp.
Kini WhatsApp resmi meluncurkan fitur anti-pembajakan atau peretasan kartu SIM alias SIM jacking pada Jumat (14/3/2023).
Fitur ini diumumkan melalui blog resmi Meta, diharapkan kehadiran fitur ini dapat membentengi akun saat akan diambil alih orang lain.
Baca juga: Begini Cara Simpan dan Edit Kontak WhatsApp yang Mudah Langsung dari Aplikasi

Kini, pengguna akan diminta menekan tombol konfirmasi di perangkat lama mereka yang terpasang WhatsApp, apabila mereka ingin meng-install atau menggunakan WhatsApp di perangkat baru dengan akun yang sama.
Sebelumnya, pengguna harus memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirim via SMS atau notifikasi WhatsApp di ponsel lama terlebih dahulu, apabila ingin masuk atau login ke WhatsApp di ponsel baru.
Metode ini dianggap memiliki celah, sebab SMS bisa dikelabui dengan metode SMS forwarding, atau pemilik akun bisa dikelabui hacker dengan menggunakan rekayasa sosial.
Adapun tombol konfirmasi baru tersebut memiliki tampilan seperti gambar di bawah ini, di mana pengguna bisa mengeklik tombol "Allow" untuk mengizinkan WhatsApp masuk di perangkat lain, atau "Do not allow" untuk menolaknya.
Dalam jendela konfirmasi yang sama, WhatsApp juga bakal menyertakan informasi nomor ponsel (SIM card) yang akan menggunakan akun WhatsApp tersebut, waktu permintaan pemindahan akun, serta nama perangkat baru yang ingin dipasangi WhatsApp.
Dengan begitu, pengguna bisa tahu betul bahwa WhatsApp akan dipasang di perangkat lain, sehingga berpotensi terhindar dari berbagai kedok penipuan atau rekayasa sosial yang mengandalkan kode OTP via SMS.
Pengguna tak perlu khawatir risiko akun mereka terkunci seperti dahulu, sebab WhatsApp memastikan bahwa proteksi akun (Account Protect) hanya akan aktif apabila WhatsApp mendeteksi percobaan registrasi akun yang mencurigakan.
Jika pengguna tidak memiliki akses WhatsApp di perangkat lama, mereka masih memiliki satu kali kesempatan lagi dengan meminta WhatsApp mengirim one-time passcode yang kedua, yang bisa diinput saat mereka telah memiliki akses di perangkat lama.
Baca juga: WhatsApp Dikabarkan Bisa Dipakai di Dua HP untuk Satu Nomor WA, Begini Cara Kerjanya
Fitur keamanan lain
Selain fitur anti SIM jacking, WhatsApp juga menghadirkan fitur keamanan baru lainnya, salah satunya adalah fitur yang bisa memverifikasi secara otomatis apakah akun WhatsApp disisipi program berbahaya atau tidak.
Daftar 10 Negara dengan Pengguna WhatsApp Terbanyak, Indonesia Urutan Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Waspada, Jurnalis dan Anggota LSM Pengguna Whatsapp Jadi Target Perusahaan Spyware Israel |
![]() |
---|
Pengguna WhatsApp Kini Bisa Unggah Status Tanpa Terpotong dan Pecah, Begini Caranya |
![]() |
---|
Marak Penipuan Online Melalui WhatsApp, Pengguna Bisa Lacak Nomor Tak Dikenal dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Trik Penjahat Online, Kini Gunakan Aplikasi WhatsApp hingga Instagram Palsu, Pengguna Harus Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.