Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arti Mimpi

Arti Mimpi Tentang Hakim, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Tafsirannya

Menurut Primbon Jawa, arti mimpi hakim secara umum merupakan sebuah pertanda baik bagi si pemimpi.

Editor: Ventrico Nonutu
kompas
Ilustrasi hakim. Arti Mimpi Tentang Hakim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Setiap orang pasti pernah mengalami mimpi.

Mimpi seringkali dianggap hanya sebagai bunga tidur.

Namun ada juga yang menganggap bahwa mimpi memiliki arti.

Mimpi juga bisa menjadi suatu pertanda bagi pemimpinya.

Pernahkah anda mengalami mimpi tentang hakim?

Baca juga: Arti Mimpi Sarang Tawon, Bisa Jadi Anda Sedang Menghadapi Kesulitan, Ini Tafsirannya

Menurut Primbon Jawa, arti mimpi hakim secara umum merupakan sebuah pertanda baik bagi si pemimpi.

Konon katanya, art mimpi hakim ini melambangkan anda akan mendapatkan keberkahan serta rezeki melimpah dari sang Pencipta.

Akan tetapi, arti mimpi hakim ini juga bisa mengandung makna yang kurang baik bagi si pemimpi.

Diramalkan, si pemimpi akan tertimpa sebuah malapetaka yang besar. Itu bisa terjadi di dalam rumah, luar, lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja.

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena arti mimpi tidaklah benar 100 persen. Jikapun benar, itu hanyalah kebetulan belaka.

Dilansir dari kanal YouTube Males Baca, berikut adalah penjelasan 8 arti mimpi kelinci menurut Primbon Jawa yang menarik untuk anda ketahui.

1. Mimpi menjadi hakim

Bila anda pernah bermimpi menjadi hakim, maka pengalaman tidur ini dapat diartikan sebagai pertanda mimpi yang baik.

Menurut Primbon Jawa, si pemimpi akan memperoleh kenaikan jabatan di tempat kerja atau diberi sebuah tanggung jawab yang besar.

2. Mimpi berbicara dengan hakim

Jika anda pernah mimpi berbicara dengan hakim, maka ini pertanda kurang baik bagi si pemimpi.

Dikatakan bahwa si pemimpi akan mengalami hambatan dan rintangan untuk meraih keberhasilannya.

Selain itu, si pemimpi harus berhati-hati dalam berbicara agar tidak menyakiti perasaan seseorang.

3. Mimpi berurusan dengan hakim

Apabila anda pernah bermimpi berurusan dengan hakim, bersyukurlah bahwa mimpi ini bukanlah sebuah pertanda yang buruk.

Menurut Primbon Jawa, jika anda tengah merintis suatu usaha, maka mimpi ini menandakan bisnis atau usaha yang sedang ditekuni akan memperoleh keuntungan yang besar.

4. Mimpi diadili oleh hakim

Pernahkah anda alami mimpi diadili oleh hakim? Menurut Primbon Jawa, pengalaman tidur ini merupakan sebuah isyarat buruk kepada si pemimpi.

Konon katanya, si pemimpi akan diramalkan menjadi korban fitnah atau perbuatan buruk seseorang.

Maka, berbanyaklah berdoa dan minta perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

5. Mimpi melihat hakim yang adil

Pernahkah kamu bermimpi melihat hakim yang adil? Mimpi ini merupakan sebuah isyarat kamu akan mendapatkan keberkahan serta rezeki melimpah dari Sang Pencipta.

6. Mimpi bertemu hakim

Apabila anda pernah mengalami mimpi bertemu hakim, maka ini dapat diartikan sebagai kabar yang baik bagi si pemimpi.

Menurut Primbon Jawa, diramalkan bahwa si pemimpi akan disegani dan dihormati oleh orang sekitar.

Hal itu bisa jadi anda telah melakukan suatu pekerjaan yang hebat atau sesuatu yang orang lain tidak mampu mengerjakannya.

7. Mimpi dengar putusan hakim

Bermimpi mendengar putusan hakim, dapat ditafsirkan si pemimpi akan mendapatkan sebuah kabar yang mengejutkan. Entah dari keluarga, kerabat, atau bisa juga saudara.

Kabar mengejutkan itu bisa jadi sesuatu yang baik atau bahkan buruk. Jadi, anda harus mempersiapkan hati untuk situasi apapun.

8. Mimpi ditangkap polisi dan disidang oleh hakim

Apabila Anda mendapati mimpi ditangkap polisi dan di sidang oleh hakim, berhati-hatilah, karena pengalama tidur ini membawa hal buruk kepada Anda.

Menurut Primbon Jawa, mimpi ini melambangkan bahwa anda akan mendapatkan malapetaka besar sehingga hidupmu sangat kacau.

Telah tayang di Tribun-Bali.com

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved