Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lapas Manado Usulkan 137 Warga Binaan Terima Remisi di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 137 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado diusulkan menerima remisi di Idul Fitri tahun 2023.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumentasi Lapas Manado
Kalapas Manado Marulye Simbolon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 137 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado diusulkan menerima remisi di Idul Fitri tahun 2023.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas II A Manado Marulye Simbolon.

Ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Kamis 13 April 2023, Marulye Simbolon mengatakan jika 137 warga binaan ini merupakan mereka yang selalu berkelakuan baik saat menjalani masa hukuman.

"Jadi 137 warga binaan yang kami usulkan ini ada mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Manado," ujarnya.

Ia menambahkan jika usulan penerimaan remisi ini sudah diserahkan ke Ditjenpas Kemenkumham RI.

"Nantinya Ditjenpas yang akan memutuskan berapa jumlah pasti yang bakal terima remisi," ungkapnya.

Tetapi, Marulye Simbolon optimis jika 137 warga binaan di Lapas Manado yang diusulkan akan diterima oleh Ditjenpas Kemenkumham RI.

"Karena biasanya kalau sudah diusulkan seperti itu, maka Ditjenpas akan menyetujui juga angka yang sama," ungkapnya. (Nie)

Baca juga: Belajar Tentang Puisi, Berikut Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut Kelas 11 Halaman 142

Baca juga: Link Live Streaming Manchester United vs Sevilla, Rashford Absen, Akses Gratis Nonton Liga Eropa

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved