Bolmong Sulawesi Utara
3 Korban Zat Asam Tambang Bule Sempat Dirawat di Puskesmas Mopuya Bolmong Sulawesi Utara
Sembilan penambang diduga menghirup zat asam ketika sedang berada di tambang bule. Sebagian sempat dirawat di Puskesmas Mopuya.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Tiga dari 9 penambang yang meninggal karena zat asam sempat dirawat di Puskesmas Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Total korban yang masuk ke Puskesmas Mopuya berjumlah 5 orang.
Hal ini dibenarkan Kepala Puskesmas Mopuya, Ni Ketut Sari Amd Kes, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (13/4/2023).
"Iya pukul 21.00 Wita polsek meminta untuk disiagakan kendaraan ambulans untuk penanganan korban," ucapnya.
Ni Ketut Sari juga menambahkan pada saat itu tim kesehatan langsung bertindak cepat dengan mengadakan kendaraan di lokasi kejadian dan dibawa ke puskesmas.
"Namun, meski begitu nyawa ketiga korban tidak tertolong dan meninggal di lokasi kejadian," ucapnya.
Ni Ketut Sari juga mengatakan 3 penambang yang jadi korban tersebut dari desa berbeda.
"Korban pertama bernama Ilham Paudi (22) Desa Bonawang, kedua Hidayatulah Dayat (29) Desa Kosio, dan ketiga Lendy Ngodu (35) warga Desa Bonawang," jelasnya.
Sedangkan 2 korban lainnya yang dirawat di Puskesmas Mopuya masih bisa tertolong dengan perawatan dari tim medis Puskesmas Mopuya.
"Untuk 2 korban ini hanya mendapat perawatan observasi KU sudah membaik dan diperbolehkan pulang," ucapnya.
Baca juga: Masih Ingat Rinni Wulandari, Juara Indonesian Idol 2007? Lama Tak Disorot, Kabarnya Kini Terungkap
Baca juga: Contoh Doa Kristen - Doa Ucapan Syukur Kepada Tuhan Yesus Atas Berkat dan Kesehatan
Sedangkan untuk 4 korban selamat lainnya dirujuk ke Klinik Medica Jaya.
Identitas 9 Penambang di Mopugad Utara Bolmong yang Terhirup Zat Asam, 3 Diantaranya Meninggal
9 orang penambang warga kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjadi korban di Lokasi Bule Batu di Desa Mopugad Utara Rabu (12/4/2023).
3 diantaranya meninggal dunia.
Para penampang diketahui terhirup zat asam saat berada di lubang tambang.

Akibat dari terhirup, para penambang mengalami sesak nafas hingga tak sadarkan diri di dalam lubang.
Berikut daftar nama korban
1. Ilhma Paudi 22 Tahun (Meninggal Dunia) Warga Desa bonawang Kecamatan Dumoga tenggara Kabupaten Bolmong
2. Hidayatulah Dayat 29 Tahun (Meninggal Dunia), Warga Desa Osion Kecamatan dumoga tenggara Kabupaten Bolmong.
3 Lendy Ngodu 35 Tahun (Meninggal Dunia) Warga Desa bonawang Kecamatan Dumoga tenggara Kabupaten Bolmong
Baca juga: Pesan Wali Kota Manado Andrei Angouw di Ibadah Paskah: Harus Maknai Perubahan Hidup
Baca juga: Frank Lampard Percaya Chelsea Akan Membalikkan Keadaan di Stamford Bridge
4. Yono paputungann 36 Tahun, Warga bonawang Kecamatan Dumoga Tenggara Kabupaten Bolmong.
5. Ridwan Potabuga, 23 Tahun warga desa konarom Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolmong.
6. Suryo daun 40 tahun warga desa bonawang Kecamatan Dumoga Tenggara Kabupaten Bolmong.
7. Leowaldi ongeleng, 35 tahun
8. Heriyanto Mokodompit, 40 tahun warga desa bonawang, Kecamatan Dumoga tenggara Kabupaten Bolmong.

9. Sutoyo paputungan, 38 tahun warga desa Osion Kecamatan Dumoga Tenggara Kabupaten Bolmong.
Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Leifan Kolinug menjelaskan jika 6 korban lain sudah sadarkan diri.
"Mereka sudah kembali ke rumah," jelasnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo/Rhendi Umar)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Lansia Terlantar di Desa Mopugad Selatan Bolmong Sulawesi Utara Dapat Pemeriksaan Mata Gratis |
![]() |
---|
Daftar Prestasi Chelsi Destika Amba, Atlet Asal Bolmong Harumkan Nama Sulut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Sosok Chelsi Amba, Atlet Pencak Silat Asal Bolmong yang Harumkan Nama Kotamobagu di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.