Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diminta Mundur, Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia

Simak profil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diminta mundur dari jabatannya.

Editor: Tirza Ponto
YouTube KPK RI
Profil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diminta mundur dari jabatannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri diminta mundur dari jabatannya.

Firli Bahuri dituding melakukan pelanggaran etik.

Beragam pihak pun menggelar orasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023) siang.

Hal itu pun muncul buntut pencopotan Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro
Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (Istimewa via SerambiNews)

Baca juga: FANTASTIS, Segini Jumlah dan Harga Koleksi Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun yang Disita KPK

Adapun mereka yang hadir beroradi di gedung KPK, diantaranya para mantan pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, juga terlihat datang.

Juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lain sebagainya.

Dijelaskan Usman Hamid, kedatangannya ke KPK tak lain untuk memprotes Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik.

Firli dilaporkan ke dewan pengawas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia.

Menurut Usman, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.

KPK, kata Usman, juga mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.

Menurutnya, Firli harus melepas jabatannya untuk menyelematkan KPK.

"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman

Berikut Profil Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Sosok J Mencuat dalam Kasus Pencucian Uang, IAW Singgung Mantu Rafael Alun, Teman Raffi Ahmad?

Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 silam.

Pria berumur 57 tahun ini menempuh pendidikan dasarnya di SD Lontar Muara Jaya Oku.

Jenjang berikutnya Firli Bahuri bersekolah di SMP Bhakti Pengandonan Oku dan SMAN 3 Palembang.

Kemudian pada 1997, dirinya memutuskan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Baca juga: Rumah Eva di Tebo Terbakar, Diduga Akibat Listrik Kulkas Korslet

Baca juga: Alasan Sule Ogah Rujuk dengan Nathalie Holscher Terungkap, Singgung Anak-anak

Dan di tahun 2004 Firli Bahuri lanjut di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Lemdiklat Polri.

Iklan untuk Anda: Warga Kepulauan Bangka Belitung Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
 
Lembaga Ketahanan Nasional RI Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat Angkatan di tahun 2017.

Lulusan AKABRI tahun 1990 ini juga pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian, antara lain Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018).

Atas pengabdiannya, ia telah mendapat berbagai tanda jasaa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002).

Serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.

Kini Firli Bahuri ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta kekayaan Firli Bahuri

Dikutip dari LHKPN, Firli Bahuri melaporkan kekayaannya pada 2022 dengan total harta Rp 22.864.765.633, berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG ,
HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000

5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.753.400.000
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000
2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019,
HASIL SENDIRI Rp. 292.000.000
4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
593.900.000
5. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
850.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.667.865.633
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 22.864.765.633
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 22.864.765.633

Duduk Perkara

Sebagaimana diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat Endar Priantoro dari jabatannya karena masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.

Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta perpanjangan masa penugasan Endar di KPK sampai Maret 2024, namun KPK menolaknya.

KPK memilih untuk tidak memperpanjang jabatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK 

Tapi, KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK, guna menggantikan Endar.

Adapun rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Endar disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan.

Alasannya karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.

Namun, KPK ingin agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.

Cari Titik Temu

Polemik pemecatan Brigjen Endar Priantoro turut mendapat perhatian DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman berharap Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mencari titik temu untuk menyelesaikan polemik tersebut.

"Saya yakin Pak Firli dan Pak Kapolri sama-sama orang yang bijaksana, bisa mencari titik temu yang win-win solution semua," ujar Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Habiburokhman yakin, KPK dan Polri bisa menyelesaikan polemik pemecatan itu.

"Ya kita percaya kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini dengan baik-baik saja, berpedoman pada hukum yang berlaku," kata Habiburokhman.

Artikel tayang di PosBeliting.comTribunnews.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved