Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Doa Islam

Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Contohnya Jamak Sholat Dzuhur dan Ashar, Ini yang Lebih Dulu Dilakukan

Sholat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW.

Editor: Indry Panigoro
Human Resources Online
ILUSTRASI Sholat Dzuhur 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sholat merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Setiap umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat.

Tua muda, anak-anak dewasa, laki-laki perempuan diperintahkan untuk sholat.

Bahkan jika ditinggalkan, sudak masuk ke dalam dosa.

Bahkan di manapun kita berada kita diharuskan untuk sholat.

Lalu bagaimana jika kita terlambat untuk sholat sesuai waktu?.

Ternyata kita bisa menjamak sholatnya.

Berikut ini penjelasannya 

Ketika dalam perjalanan dan kurang memungkinkan untuk melaksanakan sholat, maka Anda bisa melaksanakan sholat jamak.

Nah, pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar.

Lantas bagaimana tata caranya?

Sebelum sampai ke sana, ada baiknya kita mencermati pengertian sholat jamak.

Jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan.

Sedangkan menurut istilah, sholat jamak adalah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. 
Misalnya, mengerjakan sholat dzuhur dan ashar waktu dzuhur.

Pertama mengerjakan sholat dzuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.

Sholat jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW.

Sholat jamak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)

“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)

Sholat  fardhu yang yang boleh dijamak yaitu : sholat zhuhur dijamak dengan ‘ashar dan Shalat maghrib dijamak dengan ‘isya.

Adapun sholat shubuh tidak boleh dijamak dengan sholat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan.

Demikian pula shalat ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun maghrib.

Jenis Sholat jamak

Shalat jamak terbagi dua bagian, yaitu:

Pertama, Jamak Takdim  ialah mengumpulkan dua shalat fardlu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu shalat yang pertama.

Misalnya, dzuhur dengan ‘ashar dilaksanakan pada waktu zhuhur, maghrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu maghrib.

Nah, pada kesempatan ini pembahasan akan fokus mengenai sholat jamak taqdim dzuhur dan ashar sambil sedikit menyinggung soal sholat jamak takhir.

Syarat Menjamak Sholat

Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:

Pertama, musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).

Kedua, bukan dalam perjalanan maksiat.

Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.

Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama’ah di masjid

Syarat sholat jamak taqdim adalah:

1.Dimulai dari sholat yang pertama.

2.Niat jamak pada waktu shalat yang pertama

3.Berturut-turut antara sholat pertama dengan sholat yang kedua.

4.Masih dalam perjalanan.

Kedua, Jamak Takhir adalah mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang kedua.

Misalnya, dzuhur dengan ashar dilaksanakan pada waktu 'ashar, maghrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘Isya.

Niat sholat Jamak Taqdim Dzuhur Ashar

Pertama, Jamak Takdim:

1) Dzuhur dengan ‘ashar

-  Niat sholat dzuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

“Sengaja aku sholat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala.”

-  Niat sholat ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

“Sengaja aku sholat ashar empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan zhuhur karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Sholat jamak taqdim :

Misalnya, seseorang dalam perjalanan jauh ingin menjamak shalat zhuhur dengan ‘ashar, maka yang harus ia lakukan adalah:

1) Kerjakan sholat dzuhurterlebih dahulu sebagaimana mestinya dengan lafazh niat yang telah disampaikan di atas.

2) Setelah selesai shalat zhuhur kerjakan shalat ‘ashar secara langsung tanpa harus diselingi oleh kegiatan lainnya, seperti dzikir maupun shalat sunat.

(Artikel ini bersumber dari laman Jabar.Kemenag.go.id)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved