Rekonstruksi Pembunuhan Indo Sarapung
BREAKING NEWS Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Papakelan Tondano Minahasa
Polres Tomohon menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indo Sarapung, Tukang Ojek asal Desa Papakelan, Kabupaten Minahasa.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Tomohon menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indo Sarapung, Tukang Ojek asal Desa Papakelan, Kabupaten Minahasa.
Tersangka kasus pembunuhan yakni Rando Singal Pria asal Rurukan, Kota Tomohon.
Rekonstruksi berlangsung diempat lokasi dengan total 37 adegan.
Dimulai dari tempat Kos tersangka Rando Singal di Kelurahan Matani II, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.
Lalu berlanjut di Kompleks Pusat Kota Tondano tempat korban mangkal, sekaligus lokasi tersangka memesan ojek yang dikendarai korban.

Kemudian di Perkebunan Mahawu, Rurukan yang menjadi lokasi tersangka menghiasi nyawa korban. Sekaligus membawa kendaraan bermotor dan handpone milik korban.
Lalu di Puskesmas Rurukan, tempat tersangka mencari perawatan untuk dijahit tangannya yang terkena pisau saat menghabisi korban.
Dari pantauan tribunmanado.co.id, rekonstruksi yang dihadiri Keluarga dan Kerabat Korban mendapat pengawalan dari Gabungan Polres Tomohon dan Polres Minahasa.
Salah satu menarik yakni saat peragaan adegan 13-25 yang berlangsung di Mahawu (TKP).
Beberapa adegan diantaranya sempat memancing emosi keluarga korban.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Suluh, mengatakan rekonstruksi ini dalam rangka melengkapi berkas.
"Untuk melengkapi bahan keterangan. Apalagi kan ada ini kasus pembunuhan. Jadi harus digelar rekonstruksi," ujarnya.
Dalam rekonstruksi ini juga tampak diikuti oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tomohon. (hem)
Baca juga: JAK Tetap Ngantor di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut, Sebut Belum Dapat Info Keputusan Partai Golkar
Baca juga: Pengunjung Mulai Lakukan Registrasi dalam Acara Musik Indonesia Keren di JG Center Minut
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.