Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Begini Cara Mendaftar WhatsApp Bisnis untuk UMKM, ikuti Langkah-langkahnya

Berikut ini cara mudah mendaftar WhatsApp Bisnis untuk UMKM, ikuti langkah-langkahnya.

|
Editor: Erlina Langi
infokomputer.grid.id
WhatsApp Bisnis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini cara mudah mendaftar WhatsApp Bisnis untuk UMKM.

Seperti diketahui, WhatsApp Bisnis kini semakin populer.

Kehadiran WhatsApp Bisnis telah menjadi salah satu media ampuh pilihan para pelaku usaha sebagai akses menjangkau konsumen.

Tak hanya untuk pemilik perusahaan menengah ke atas, namun WhatsApp Bisnis ini juga cocok digunakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ).

Dengan penggunaan WhatsApp Bisnis, kini pemilik UMKM dapat mengoptimasi profil bisnisnya lewat informasi bisnis yang lengkap.

Baca juga: Begini Cara Menulis WhatsApp Status dengan Huruf Asing, Mulai dari  Arab, Jepang hingga Mandarin

WhatsApp.
WhatsApp. (IST)

Mulai dari kategori usaha, jam operasional, hingga situs yang dimiliki.

Apabila Anda tertarik menggunakan WhatsApp Bisnis, berikut ini cara mendaftar WA bisnis untuk pemilik UMKM.

Syarat mendaftar WhatsApp Bisnis

1.     Menggunakan nomor telepon seluler atau nomor telepon kabel (tetap) yang Anda miliki.

2.     Nomor telepon yang sedang Anda daftarkan harus dapat menerima panggilan telepon atau SMS

3.     Pastikan Anda menggunakan nomor telepon yang didukung. Nomor telepon yang tidak didukung tidak dapat didaftarkan di WhatsApp dan meliputi VoIP, nomor bebas pulsa, nomor premium berbayar, nomor akses universal (UAN), nomor pribadi

4.     Menonaktifkan pengaturan atau aplikasi pemblokir panggilan, dan penonaktif tugas (task killer)

5.     Jika Anda mendaftar melalui telepon seluler, telepon Anda harus memiliki koneksi Internet melalui paket data atau Wi-Fi.

6.     Apabila telepon sedang roaming atau memiliki koneksi buruk, proses pendaftaran mungkin tidak akan berjalan. Coba buka https://www.whatsapp.com/business/ di browser Internet telepon seluler untuk mengetahui apakah telepon terhubung ke Internet

7.     Jika Anda mendaftar melalui nomor telepon kabel, ketuk “Panggil Saya” untuk menerima kode pendaftaran melalui panggilan telepon.

Baca juga: Begini Cara Mematikan Notifikasi Whatsapp Web di Windows 10 Agar Tak Menggangu

Cara mendaftar WhatsApp Bisnis untuk UMKM

1.     Unduh dan instal aplikasi WhatsApp Business di Google Play Store atau App Store

2.     Masukkan nomor telepon Anda

3.     Pilih negara. Daftar akan mengisi kode negara di kotak sebelah kiri secara otomatis.

4.     Masukkan nomor telepon Anda di kotak sebelah kanan. Jangan masukkan angka nol (0) di depan nomor telepon

5.     Ketuk Selesai untuk menerima kode pendaftaran

6.     Jika diminta, Anda juga dapat mengetuk Hubungi Saya untuk menerima kode tersebut melalui panggilan telepon

7.     Masukkan kode pendaftaran enam digit yang Anda terima melalui SMS atau panggilan telepon

Baca juga: Viral soal WhatsApp Web Masih Bisa Diakses di Laptop Walau HP Jauh atau Mati, Ini Penjelasannya

Cara mengatasi tidak menerima kode enam digit lewat SMS

Saat mendaftar WA bisnis Anda akan diarahkan untuk memasukkan kode enam digit sebagai verifikasi.

Namun tak jarang kode tersebut tak kunjung muncul.

Maka dari itu Anda dapat mengatasinya dengan beberapa cara berikut ini.

1.     Pilih opsi "Panggil Saya" untuk meminta panggilan. Ketika Anda menerima panggilan, mesin suara otomatis akan memberi tahu kode pendaftaran enam digit. Kemudian masukkan kode ke WhatsApp Bisnis

2.     Matikan telepon selama 30 detik, lalu nyalakan kembali

3.     Coba untuk menghapus aplikasi WhatsAppp Business dan menginstal ulang

4.     Periksa sinyal seluler dengan mengirim SMS percobaan dari telepon lain ke nomor telepon yang sedang Anda daftarkan

5.     Cek kembali nomor telepon yang Anda masukkan di aplikasi WhatsApp Business, termasuk kode negara

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved