Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Pemakzulan AHY Disebut Terus Dilakukan Kubu Moeldoko, Demokrat Cikeas dan KLB Kembali Memanas

Upaya Pemakzulan AHY di Partai Demokrat kembali dilakukan Kubu Moeldoko. Demokrat versi Cikeas dan KLB kembali memanas.

Editor: Frandi Piring
Kolase/Tribun Kaltara dan Kompas.com
Upaya Pemakzulan AHY di Partai Demokrat disebut terus dilakukan Kubu Moeldoko. Demokrat versi Cikeas dan KLB kembali memanas. Kubu Moeldoko ajukan Peninjauan Kembali (PK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya Pemakzulan rezim Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) di Partai Demokrat, disebut kembali dilakukan oleh kubu Moeldoko, Demokrat versi KLB.

Kubu Moeldoko dikabarkan telah mengajukan PK terkait polemik Kepengurusan Partai Demokrat.

Kabar tersebut membuat kubu Demokrat versi Cikeas dan KLB kembali memanas.

Kuasa Hukum Moeldoko yang juga Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa ( KLB ), Saiful Huda mengatakan,

peninjauan kembali (PK) merupakan ranah lembaga judicial Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, informasi mengenai PK pertama kali diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

"Yang pertama kali mengungkapkan adanya pengajuan PK termasuk empat bukti baru (novum) yang diajukan oleh Partai Demokrat KLB yang diketuai oleh Jendral Moeldoko tersebut adalah AHY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat versi Cikeas," ujar Saiful saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).

"Maka kami berpendapat, persoalan PK dan empat novum yang kami ajukan ke MA tersebut,

sebaiknya ditanyakan langsung pada AHY yang mulai linglung, sebab AHY lah yang pertamakali mengungkap hal tersebut ke publik," jelasnya.

Saiful melanjutkan, sudah berpuluh tahun Partai Demokrat terpuruk karena perilaku beberapa anggota keluarga yang secara paksa berusaha menguasai Partai Demokrat dengan cara menguasai seluruh pucuk pimpinan partai dan merubah AD/ART secara sepihak.

Dia menuturkan, proses itu dilakukan tanpa sepengetahuan para pengurus dan peserta kongres Partai Demokrat.

"Maka yang terjadi kemudian Partai Demokrat yang pada awalnya penuh dengan figur tokoh politisi-politisi ulung dan profesional ini menjadi lemah dan tak berdaya," kata Saiful.

"Karena itu mereformasi total Partai Demokrat dan membersihkannya dari politisi-politisi penghamba SBY merupakan fokus tugas kerja keras kami semenjak Partai Demokrat KLB kami selenggarakan," tegasnya.

Saiful juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, kemungkinan besar Anas Urbaningrum

yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, akan bebas mulai 10 April 2023 ini.

Dia mengingatkan bahwa semua rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya

di masa kepemimpinan nasional Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat sebelum AHY akan dibuka ke publik.

"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat masih dilakukan.

Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kasus tersebut.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia menuturkan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA

dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang

yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.

Adapun upaya merebut kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berlangsung sejak awal 2021.

Sejumlah mantan politisi senior Demokrat pun terlibat atas gerakan tersebut, seperti Darmizal, Yus Sudarso,

Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Upaya Moeldoko pun telah berulang kali mengalami kekalahan, mulai dari tak diakui oleh Kemenkumham,

hingga gugatan ditolak oleh PTUN dan MA.

Berita Populer TribunManado.co.id

Berita Update Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini sebelumnya telah tayang Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved