Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Manado

Fakta-fakta Kecelakaan Maut Tabrak Lari di Manado, Korban Driver Ojol hingga Pelaku Seorang WNA

Fakta-fakta kecelakaan maut tabrak lari di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (4/4/2023) yang menewaskan driver ojek online.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kevin Walangitan korban tabrak lari di Manado, Selasa (4/4/2023). 

2. Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat mencari salah seorang penerjemah bahasa.

Bersama penerjemah bahasa tersebut, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

"Pelaku menyerahkan diri ke Tim ROTR, kemudian diserahkan ke Satlantas Polresta Manado," tegas Kanit Laka Lantas Polresta Manado Iptu Aprison Undap.

Sedangkan untuk penetapan tersangka, perwira dua balok ini mengatakan jika pihaknya belum menetapkan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka. Kami juga belum melakukan gelar perkara," ucapnya.

"Pelaku baru kami periksa. Kemungkinan besok akan dilakukan gelar perkara," tandasnya lagi.

3. Pelaku Seorang WNA

Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi DB 1360 LF ini dipastikan adalah seorang warga negara asing (WNA).

Hal itu dikonfirmasi oleh Jefri Pascalis Manubura selaku Kepala Subseksi Intelejen Kanim Manado.

Saat ditemui usai melakukan koordinasi dengan Polresta Manado, Rabu 5 April 2023, Jefri membenarkan jika pelaku adalah WNA China.

"Iya, yang bersangkutan adalah WNA China. Kami sudah melakukan pengecekan di dalam tadi, yang bersangkutan memang WNA China," kata dia.

Ia menambahkan jika pelaku bernama Yua Lung.

Selain itu, secara data dari keimigrasian, yang bersangkutan mempunyai izin keimigrasian dan tak ada masalah.

"Kalau dokumennya itu lengkap. Tak ada masalah,'" ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved