Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

3 Fakta Ayah Aniaya Anak di Sultra, Dipicu Rasa Kesal dan Malu, Korban Coret Dinding Sekolah

Simak fakta-fakta terkait viralnya ayah pukuli anaknya di area sekolah di Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Tirza Ponto
Kolase TribunManado/Tiktok
Fakta-fakta terkait viralnya ayah pukuli anaknya di area sekolah di Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik dihebohkan dengan video seorang ayah menganiaya anaknya di Sulawesi Tenggara ( Sultra ).

Video yang menunjukkan adegan penganiayaan tersebut pun viral di media sosial.

Dalam video terlihat sang ayah tega memukuli anak kandungnya.

Diketahui kini identitas bapak tersebut berinisial TA (43) dan bocah tersebut berinisial AS (10).

Berikut ini fakta-fakta ayah pukuli anaknya yang viral tersebut:

1. Ayah Pukul Anak Pakai Kayu

TA menganiaya anaknya sendiri dengan menggunakan kayu.

Kepolisian Sektor (Polsek) Poleang mengungkapkan motif seorang ayah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memukul anaknya hingga histeris.
Kepolisian Sektor (Polsek) Poleang mengungkapkan motif seorang ayah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memukul anaknya hingga histeris. (TribunnewsSultra)

AS itu bahkan sampai memohon ampun dan menangis histeris, tatkala mendapat penyiksaan dari sang ayah.

Peristiwa penganiayaan yang viral itu terjadi di area sekolah di Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (22/3/2022).

Baca juga: 5 Fakta Mira Hayati Bos Skin Care yang Viral Usai Pamer Tas Emas Seharga Rp553 Juta, Girang Masuk TV

2. Kesal dan Malu Anak Coret Dinding Sekolah

Kapolsek Poelang Iptu Bustaman buka suara terkait viralnya video seorang ayah berinisial TA (43) memukuli anaknya, AS (10) dengan kayu.

Iptu Bustaman menjelaskan, peristiwa yang terjadi itu dilatarbelakangi karena adanya laporan guru korban.

Dalam pernyataan Iptu Bustaman, saat itu guru AS menginformasikan bahwa bocah 10 tahun itu melakukan perusakan dan mencoret dinding sekolah.

Dari keterangan yang didapat, korban menggunakan tinta printer untuk mencorat-coret tembok sekolah.

Tak hanya itu saja, korban juga menghambur-hamburkan buku saat di sekolah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved