Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Ini Digrebek Sebab Nekat Layani Pelanggan Saat Ramadan, Pakai Dua Aplikasi Prostitusi Online

Seorang wanita berusia 23 tahun tertangkap basah masih menjajakan cinta kepada pria hidung belang saat bulan suci Ramadhan di Kota Tangerang.

Editor: Alpen Martinus
(Vox)
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi wanita ini tergolong nekat, ia melakukan aktivitas prostitusi saat bulan Ramadan.

Aktivitasnya tersebut membuat resah masyarakat sekitar.

Itu terjadi di kawasan Tangerang.

Baca juga: Dari Tempat Prostitusi Menuju Tempat Ngopi, Transformasi TKB Manado Sulawesi Utara


Ilustrasi seorang wanita digerebek saat sedang melayani prostitusi di bulan ramadhan.(HO)

Sebab tak sedikit dari mereka yang tepergok sedang melayani tamu.

Sontak ia langsung digiring ke Polres Metro Tangerang.

Mereka diminta untuk menghormati bulan Ramadan.

Sang wanita yang tepergok mengaku memberikan tarif murah kepada pelanggannya.

Baca juga: Berikut 2 Nama Wanita Pelaku Prostitusi Online yang Ditangkap Satpol PP Belitung, Tarifnya Lumayan

Di tempat tersebut, seorang pekerja tertangkap basah sedang melayani pelanggannya.

Seorang wanita berusia 23 tahun tertangkap basah masih menjajakan cinta kepada pria hidung belang saat bulan suci Ramadhan di Kota Tangerang.

Wanita itu berinisial IW yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota setelah mendapatkan keluhan dari warga karena membuka jasa prostitusi online.

Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang Wanita Penghibur dan pelanggannya setelah digerebek bersama sejumlah warga.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Tujuan Dua Selebram Makassar Lakoni Prostitusi Online, Padahal Berkecukupan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Selasa (28/3/2023) malam.

"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangannya Rabu (29/3/2023).

Lanjutnya, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi pelaku menghubungi Polisi RW

Untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'.

Ia memasang harga Rp 300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya.

Kapolres menambahkan, di bulan ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoaks.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved