Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Segini Harta Kekayaan Amir Liputo, Politisi PKS di DPRD Sulawesi Utara

Amir Liputo juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo atau KKIG Kota Manado

tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Anggota DPRD Sulawesi Utara Amir Liputo yang juga Sekretaris DPW PKS Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Amir Liputo adalah anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019-2024.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini terpilih melalui Dapil Manado setelah meraup 8.152 suara pada Pemilu 2019. 

Selain sebagai Sekretaris DPW PKS Sulut, Amir Liputo juga menjabat Ketua Pengurus Hari Besar Islam atau PHBI Kota Manado.

Ia juga dipercayakan menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo ( KKIG ) Kota Manado.

Sebagai anggota dewan, Amir Liputo telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI secara berkala. 

Tercatat total harta kekayaan Amir Liputo pada 2021 sebanyak Rp 747,7 juta. 

Terbanyak berupa tanah dan bangunan. Terdiri dua bidang. Nilai total Rp 550 juta.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Cindy Wurangian, Politisi Golkar di DPRD Sulut yang Vokal dan Cantik

Ia juga melaporkan memiliki satu mobil dan satu sepeda motor. 

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) periodik 2021. 

Tanggal penyampaian 9 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Rabu 29 Maret 2023.  

Berikut rincian harta kekayaan Amir Liputo dengan NHK 536267:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 550.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 114 m2/159 m2 di Kota Manado, hasil sendiri Rp. 450.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/159 m2 diKota Manado, hasil sendiri Rp. 100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 367.000.000

1. Motor Yamaha bebe tahun 2015, hasil sendiri Rp.12.000.000

2. Mobil Mitsubishi Expander Cross 1.5 minibus tahun 2020, hasil sendiri Rp. 355.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 115.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 60.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.092.000.000

HUTANG Rp. 344.300.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 747.700.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved